RMOLBengkulu. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
- Soal Identitas Puteri Indonesia Perwakilan Bengkulu, Ini Kata Kadispar Bengkulu
- Demo Peringatan Setahun Penembakan Pimpinan Media: Presiden Diminta Perintahkan Kapolri Berhentikan Kapolda Bengkulu
- Kemenkumham Bengkulu Sabet Penghargaan Terbaik I, Cahyo R Muzhar: Terus Berkontribusi Positif Untuk Bangsa
Baca Juga
RMOLBengkulu. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Saat PSBB ini dilaksanakan maka tidak diizinkan ada kerumunan di atas lima orang di Jakarta. Kegiatan di luar ruangan maksimal 5 orang. Di atas 5 orang tidak diizinkan," ujar Anies saat konferensi pers di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Selasa (7/4).
Untuk menjalankan aturan tersebut, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan TNI serta Kepolisian akan melakukan kegiatan penertiban serta memastikan seluruh ketentuan PSBB diikuti oleh masyarakat.
"Jadi kegiatan patroli akan ditingkatkan. Ini bukan untuk kepentingan siapa-siapa, tapi untuk kepentingan kita semua," jelas Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan jika masyarakat menaati kebijakan ini, maka penyebaran virus Corona (Covid-19) bisa kita kendalikan.
"Pemerintah, Pemprov bersama TNI dan polisi akan melakukan semua langkah dengan tegas. Kita tidak akan melakukan pembiaran dan tidak akan membiarkan kegiatan yang berpotensi terjadi penularan (Corona)," pungkasnya dilaporkan Kantor Berita Politik RMOL. [tmc]
- Harta Rampasan Koruptor Diduga Diperjualbelikan KPK saat Dipimpin Abraham Samad
- Lantik 18 Pejabat Administrasi, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu
- PPKM Mikro Diperpanjang 14 - 28 Juni, Kapasitas Tempat Tidur Ditingkatkan