RMOLBengkulu. Meski pemungutan suara pemilu 2019 belum berlangsung, namun KPU Provinsi Bengkulu telah menerima surat edaran dari KPU RI terkait penyusunan perencanaan dan penganggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
- Bengkulu No 1 Di Indonesia Jual Beras Kemasan Terkecil
- Pemerintah Sudan Ajak JMSI Kembangkan Strategi Alternatif, Ini Respon Teguh Santosa
- Rektor Turun Tangan, Pembekuan BEM Fakultas Hukum Dicabut
Baca Juga
RMOLBengkulu. Meski pemungutan suara pemilu 2019 belum berlangsung, namun KPU Provinsi Bengkulu telah menerima surat edaran dari KPU RI terkait penyusunan perencanaan dan penganggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengungkapkan, bahwa KPU Provinsi Bengkulu telah menerima surat edaran tersebut. Dipastikannya KPU Bengkulu sudah berkoordinasi dengan Pemprov Bengkulu.
"Saat kita berkoordinasi dengan Pemprov dihadiri langsung Gubernur dan TAPD. Hasilnya, mereka siap untuk bekerjasama sukseskan Pilkada 2020,†kata Irwan kepada RMOLBengkulu, Rabu (10/4) siang.
Tercatat sebanyak 270 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dijadwalkan akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 mendatang.
Lebih jauh, katanya, Provinsi Bengkulu sendiri ada 2 kabupaten/Kota yang tidak ikut dalam Pilkada serentak tahun depan, yakni Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
"Untuk anggaran sendiri masih dihitung, dan masih dalam tahap pertemuan awal. Jadi kita belum mengitung serta menyusun anggaran rencana kebutuhan secara detail . Kemarin kita baru menyamakan persepsidan visi misi dulu tentang pilkada tahun 2020,†demikian Irwan. [tmc]
- Menkes Gunakan Chatbot Whatsapp Untuk Pantau Stunting
- Lulus Administrasi, 100 Calon Magang Ke Jepang Ikuti Seleksi Tahap Selanjutnya
- Penuhi Pengabdian Masyarakat, STIA MoU Dengan PMI Provinsi Bengkulu