Benteng Dan Pemkot Dipastikan Tidak Ikut Pilkada Serentak 2020

RMOLBengkulu. Meski pemungutan suara pemilu 2019 belum berlangsung, namun KPU Provinsi Bengkulu telah menerima surat edaran dari KPU RI terkait penyusunan perencanaan dan penganggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.


RMOLBengkulu. Meski pemungutan suara pemilu 2019 belum berlangsung, namun KPU Provinsi Bengkulu telah menerima surat edaran dari KPU RI terkait penyusunan perencanaan dan penganggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengungkapkan, bahwa KPU Provinsi Bengkulu telah menerima surat edaran tersebut. Dipastikannya KPU Bengkulu sudah berkoordinasi dengan Pemprov Bengkulu.

"Saat kita berkoordinasi dengan Pemprov dihadiri langsung Gubernur dan TAPD. Hasilnya, mereka siap untuk bekerjasama sukseskan Pilkada 2020,” kata Irwan kepada RMOLBengkulu, Rabu (10/4) siang.

Tercatat sebanyak 270 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dijadwalkan akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 mendatang.

"Ada 170 daerah termasuk Provinsi Bengkulu diantara 9 Provinsi yang akan menyelenggarakan pemilihan di tahun 2020 yang ada di 8 Kabupaten diantara 261 kabupaten. Jadi nanti totalnya ada 270 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan di tahun 2020,” sambungnya.


Lebih jauh, katanya, Provinsi Bengkulu sendiri ada 2 kabupaten/Kota yang tidak ikut dalam Pilkada serentak tahun depan, yakni Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Untuk anggaran sendiri masih dihitung,  dan masih dalam tahap pertemuan awal. Jadi kita belum mengitung serta menyusun anggaran rencana kebutuhan secara detail . Kemarin kita baru menyamakan persepsidan visi misi dulu tentang pilkada tahun 2020,” demikian Irwan. [tmc]