Belajar Dari Tahun Lalu, Pekerjaan Fisik Jangan Telat Lagi

RMOLBengkulu. Realisasi pembangunan di tahun anggaran (TA) 2018 ini harus berubah. Pasalnya, untuk menghindari keterlambatan pengerjaan seperti yang terjadi pada TA 2017 lalu.


RMOLBengkulu. Realisasi pembangunan di tahun anggaran (TA) 2018 ini harus berubah. Pasalnya, untuk menghindari keterlambatan pengerjaan seperti yang terjadi pada TA 2017 lalu.

Wakil Ketua (Waka) I DPRD Lebong, Mahdi Djemaer, mengingatkan, pada tahun 2018 ini seluruh pekerjaan pembangunan harus selesai tepat waktu. Sebab, jika mengevaluasi pekerjaan pada TA 2017 lalu. Ada beberapa proyek pembangunan yang tidak selesai tepat waktu kontrak pekerjaan.

Salah satunya pembangunan Jembatan Ketahun IV di Kecamatan Lebong Sakti senilai Rp 13,2 miliar yang bersumber dari APBD Lebong TA 2017.

Informasi yang diterima, kata Mahdi, oleh PT Serumpun Makmur Anugrah Sentosa belum mampu menyelesaikan pembangunan fisik hingga 100 persen dari masa kontrak per desember. Sehingga, diberikan perpanjangan waktu selama 50 hari.

Atas keterlambatan itu juga, pihak rekanan akhirnya terkena sanksi denda dan pembayaran sisa pengerjaan 8 persen mencapai satu miliar lebih. Untuk menyisati kekurangan tersebut, akhirnya berdampak pada APBD TA 2018.

Sedangkan untuk tahun 2018 ini, kata Mahdi, kegiatan pembangunan paling vital perhatikan adalah Pembangunan Pasar Modern Muara Aman ex Kios Pasar Muara Aman atau Pasar Tradisional Modern (PTM) yang bersumber dari APBD Lebong TA 2018 senilai Rp 16,2 miliar.

"Jadi waktu pekerjaannya hanya 135 hari kalender kerja. Kita minta jangan seperti pembangunan Jembatan Ketahun IV seperti tahun 2017 lalu. Kalau sudah mengikuti lelang, artinya sudah menyanggupi menyelesaikan pekerjaan tepat waktu," kata politisi Golkar tersebut kepada RMOLBengkulu, Jum'at (14/9) sore.

Mahdi optimis pembangunan yang akan berlangsung sejak tanggal 13 Agustus 2018 hingga 25 Desember 2018, dapat diselesaikan dengan tepat waktu. Namun demikian, tetap harus belajar dari TA sebelumnya.

"Yang namanya telat itu pasti ada indikasi yang tidak beres. Jangan sampai nanti berurusan dengan penegak hukum. Sebab, pembangunan ini menggunakan uang rakyat dan tentunya tujuan akhir dari pembangunan juga untuk masyarakat Lebong," demikian Mahdi. [ogi]