Bawaslu Belum Tindaklanjuti Dugaan Mahar Politik

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku belum menindaklanjuti pernyataan Ketua Umum Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti soal mahar politik.


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku belum menindaklanjuti pernyataan Ketua Umum Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti soal mahar politik.

Gara-Gara MK, Mendagri Dan Penyelenggara Pemilu Rapat Sampai Malam
"Sampai hari ini memang sudah diundang tiga kali (La Nyalla) tapi belum pernah hadir. Pernyataannya itu jadi informasi awal saja dan belum bisa kami tindak lanjuti ke proses penyidikan," jelas Ketua Bawaslu Abhan di Jakarta, Jumat (26/1). dikutip Kantor Bberita Politik RMOL

Menurut Abhan, pihaknya tidak bisa melakukan penyidikan tentang dugaan mahar politik yang diminta Partai Gerindra kepada La Nyalla, mengingat tidak adanya laporan maupun bukti yang memperkuat.

Dia mengatakan bahwa Bawaslu sudah memiliki itikad baik untuk mengungkap dugaan politik uang dengan memanggil La Nyalla untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, namun upaya tersebut tidak mendapatkan respons dari mantan ketua PSSI tersebut.

Tidak adanya laporan juga menjadi hambatan bagi Bawaslu untuk melakukan penyelidikan dugaan penerimaan politik uang oleh Partai Hanura. Masalah mahar sempat membuat internal Hanura terpecah hingga melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Oesman Sapta Odang.

"Kalau ada yang melaporkan bagus tapi karena tidak ada, kita tunggu dulu," kata Abhan.

Bawaslu memang memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi secara mandiri tanpa menunggu laporan terlebih dulu. Namun, hal itu tetap harus didasarkan bukti dan informasi yang jelas.

"Makanya masyarakat yang mengetahui adanya mahar politik bisa melaporkan hal ini ke Bawaslu," demikian Abhan. [ogi]