RMOLBengkulu. Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Mukomuko agar tidak nambah libur pada perayaan Idul Fitri mendatang.
- Pemkab Kekurangan Data Kekayaan SDA Lebong, Ini Penjelasannya
- Pemkab Kaur Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila
- Cabut Perlindungan, Sikap LPSK Berlebihan pada Bharada E
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Mukomuko agar tidak nambah libur pada perayaan Idul Fitri mendatang.
Sekda Mukomuko Marjohan mengatakan, bahwa ASN dilarang nambah libur pada saat Idul Fitri mendatang. Sekalipun kedapatan ASN yang nambah libur maka akan diberikan sanksi sesuai dengan kebijakan OPD masing-masing.
"Tidak boleh ada ASN yang nambah libur, kalau pun ada yang nambah libur Kita akan berikan sanksi sesuai peraturan yang Ada," kata Marjohan saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (9/5) Siang.
Dia menegaskan, apabila timbauan itu tidak diindahkan maka akan dilakukan pembinaan. "Bupati dan Sekda selalu memantau aktivitas ASN. Sehingga mereka tidak seenaknya saja nambah libur atau cuti," demikian Sekda. [tmc]
- Empat Kementerian RDP Bahas PGE Hulu Lais di Tingkat Nasional
- Agen Batara, Andalan Bank BTN Untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan Masyarakat
- Hutan Madapi Objek Wisata Favorit Bengkulu