Anggaran KPU Mandeg Jadi Kendala Coklit Pemilu 2024 di Daerah hingga Luar Negeri

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu Serentak 2024, khususnya yang berlangsung di luar negeri, terdapat kendala. Khususnya terkait dengan instrumen utama yang mendukung pelaksanaannya.


Hal tersebut ditemukan Komunitas Pemilu Bersih, dalam merespon informasi mengenai sejumlah permasalahan coklit di daerah-daerah maupun luar negeri, khususnya dalam kurun waktu sejak dimulai pada 12 Februari hingga hari ini.

“Berdasarkan data dan keterangan yang dihimpun oleh relawan kami, banyak kendala dan tantangan yang muncul, terutama proses coklit yang dilakukan oleh petugas KPU baik di beberapa daerah maupun di luar negeri,” ujar Kordinator Komunitas Pemilu Bersih Jeirry Sumampow dalam keterangannya, Jumat (3/3).

Jeirry menguraikan, selain kendala ketiadaan panduan coklit yang dimiliki Panitia Pemutakhiran Data memilih (Pantarlih), pihaknya juga menemukan pendanaan untuk kerja coklit belum dicairkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada petugas di daerah hingga Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

“Terkait buruknya pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih ini, kami juga mempertanyakan anggaran untuk Pemutakhiran Data Pemilih TA. 2023 yaitu sebesar Rp 22.477.209.000, apakah digunakan?” keluhnya.

“Sementara di daerah dan PPLN luar negeri terus menjerit tidak memiliki dana untuk melakukan pemutakhiran data pemilih,” demikian Jeirry.