Anggaran Covid-19 Besar, Dewan Minta Kinerja OPD Jangan Melempen

RMOLBengkulu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, meminta pemerintah kabupaten setempat agar tetap memperketat pengawasan keluar masuk perbatasan sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19


RMOLBengkulu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, meminta pemerintah kabupaten setempat agar tetap memperketat pengawasan keluar masuk perbatasan sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Lebong, Ansyori usai rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Lebong, Selasa (15/9) lalu.

Menurutnya, kinerja OPD yang membidangi anggaran virus corona harus tetap memuaskan dan tidak melempem. Mengingat anggaran yang dituangkan dalam Belanja Tak Terduga (BTT) tak sedikit.

"Jadi, kasus positf Covid-19 ini kan terus bertambah di Bengkulu. Artinya, kita harus tetap waspada menjaga zona hijau. Perlu ditempatkan tim satuan tugas lintas sektor di titik-titik perbatasan, agar setiap pengguna jalan dilakukan pemeriksaan kesehatan," kata Ansyori.

Bukan tanpa alasan, lanjut Ansori, dari segi anggaran sudah mendukung untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19 di daerah itu. Setelah dialokasikan melalui BTT yang diplotkan di Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.

Misalnya, anggaran BTT itu sudah direalisasikan sebelumnya sebesar Rp 4.932.265.000 dari total pagu BTT Rp 22.980.119.191.

Adapun dana yang sudah terserap itu, masing-masing sebanyak Rp 1.575.560.000 dibawah koordinasi BPBD Lebong, Rp 565.900.000 di Dinkes, dan Rp 2.790.805.000 di Dinas PMDS Lebong.

Teranyar, Pemkab Lebong tetap berupaya menyiapkan dana cadangan senilai Rp 8,4 miliar ke dalam APBD Perubahan 2020 untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 di daerah itu.

Menurutnya, dengan alokasi anggaran penanganan Covid-19 dengan nilai cukup besar dapat digunakan dengan maksimal untuk melakukan sejumlah langkah percepatan penanganan Covid-19.

Tak hanya itu, ia juga menyarankan agar masker non medis sebanyak 50.140 pcs yang dibelanjakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong dibagikan kepada masyarakat ataupun siswa-siswa yang telah menerapkan belajar tatap muka.

Sedianya, Dana Covid-19 senilai Rp 250.700.000 dari Rp 565.900.000 yang dialokasikan BTT untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebong.


"Itu anggarannya ada dan sudah tersedia. Upaya penanganan harus ditingkatkan lagi, seperti tes cepat massal di pasar tradisional, atau tempat keramaian harus cepat dilakukan untuk mencegah klaster baru, sembari terus mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan menjelang masa normal baru," tegas politisi PAN tersebut. [tmc]