7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Sampaikan Pandangan Umum 2 Raperda

RMOL. Sedikitnya tujuh fraksi DPRD Bengkulu Utara, telah menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap dua Raperda Kabupaten Bengkulu Utara.


RMOL. Sedikitnya tujuh fraksi DPRD Bengkulu Utara, telah menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap dua Raperda Kabupaten Bengkulu Utara.

Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Rancangan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara Bambang Irawan dan dihadiri Wakil bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, Rabu (20/4). Fraksi-fraksi di DPRD Bengkulu Utara merespon positif usulan pihak eksekutif tersebut.

Diharapkan, dapat memperkuat posisi jasa usaha serta dapat sungguh-sungguh mengoptimalkan retribusi mendongkrak PAD. [nat/adv]


Pandangan Fraksi PKPI DPRD Bengkulu Utara


Ketua DPRD Bengkulu Utara Aliantor Harahap memimpin rapat paripurna.


Suasana Rapat Paripurna