50 Persen Berkas DD di Rejang Lebong Diverifikasi

RMOL. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong sebanyak 122 desa yang tersebar di 15 kecamatan, sekitar 60 desa telah melakukan pemeriksaan berkas pencairan Dana Desa tahap I tahun 2018.


RMOL. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong sebanyak 122 desa yang tersebar di 15 kecamatan, sekitar 60 desa telah melakukan pemeriksaan berkas pencairan Dana Desa tahap I tahun 2018.

Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Gunawan melalui Kabid Kelembagaan Sosial Budaya dan Pemerintahan Desa Kelurahan, Nur Ainun mengatakan, sebelum pencairan DD diajukan, terlebih dahulu berkas pengajuan itu diperiksa oleh pihaknya.

"Dalam pencairan DD ini melakukan pengecakan dan verifikasi terakhir masing-masing desa, yang sebelumnya sudah dilakukan pengecekan ditingkat pendamping desa, kecamatan dan tenaga ahli kabupaten," kata Ainun kepada RMOL Bengkulu belum lama ini.

Batas akhir pencairan DD tahap I sendiri, disampaikan dia yakni pada minggu ketiga bulan Juni hal itu sesuai dengan Surat Edaran  (SE) Gubernur yang berpatokan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.225/PMK.07/2017.

"Sesuai peraturan, pencairan DD 20 persen pada tahapan I paling cepat Januari dan paling lambat minggu ketiga bulan Juni 2018," imbuhnya.

Selanjutnya untuk pencairan tahap II sebesar 40 persen disalurkan paling cepat bulan Maret dan paling lambat Minggu ke empat Bulan Juni, sedangkan untuk tahapan akhir yakni tahap ke III sebesar 40 persen disalurkan paling cepat bulan Juli.

Sesuai dengan peraturan itupula, ditambahkan Ainun, sebelum minggu ketiga bulan Juni mendatang seluruh desa ditargetkan sudah menyelesaikan proses pencairan DD, karena saat ini sekitar 50 persen desa masih melengkapi persayaratan pencaiaran tahapan I dan pelaksanaan verifikasi dan pengecekan kelengkapan berkas.

"Sebelum akhir waktu pencairan diperkirakan seluruh desa di RL sudah mencairkan dana desa karena jika melewati batasan akhir dana desa tahapan pertama terancam bisa tidak dicairkan," demikian Ainu. [nat/izk]