130 Bacaleg Perempuan 207 Laki-Laki, Kuota Perempuan Terpenuhi

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lebong, merilis keterwakilan bakal calon legislatif (Bacaleg). Dipastikan seluruh parpol sudah memenuhi kuota keterwakilan perempuan. Dengan total 337 Bacaleg, komposisi Bacaleg Laki-laki sebanyak 207 orang dan Bacaleg perempuan sebanyak 130 orang.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lebong, merilis keterwakilan bakal calon legislatif (Bacaleg). Dipastikan seluruh parpol sudah memenuhi kuota keterwakilan perempuan. Dengan total 337 Bacaleg, komposisi Bacaleg Laki-laki sebanyak 207 orang dan Bacaleg perempuan sebanyak 130 orang.

"Saat ini sudah selesai verifikasi berkas-berkasnya. Secara keseluruhan dari 16 parpol sudah memenuhi keterwakilan perempuan di setiap daerah pemilihannya," ujar Ketua KPU Lebong Shalahuddin Al Khidhr melalui Ketua Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat, Yoki Setiawan, Kamis (19/7) sore.

Selain itu, lanjut Yoki, Bacaleg perempuan maupun laki-laki tetap harus memenuhi persyaratan sesuai PKPU nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Dalam Pasal 6 ayat 1 hurup C menjelaskan bakal Calon, disusun dalam daftar bakal calon yang wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen setiap Dapil," singkatnya.

Data terhimpun, Bacaleg Lebong berjumlah 337 orang. Masing - masing, Dapil satu sebanyak 163 orang, Dapil dua 98 orang, dan Dapil tiga 76 orang. Adapun rincian bacaleg, yakni bacaleg Golkar 15 laki - laki (LK) dan 8 perempuan (P), Demokrat  15 LK dan 10 P, PAN 15 LK dan 10 P, PDIP 13 LK dan 8 P, PKS 11 LK dan 7 P, Hanura 14 LK dan 11 P, Nasdem 16 LK dan 9 P, Perindo 16 LK dan 9 P, PKB 15 LK dan 7 P, PPP 15 LK dan 10 P, Berkarya 14 LK dan 8 P, PKP-I 11 LK dan 8 P, PBB 16 LK dan 9 P, PSI 2 LK dan 6 P, Gerindra 14 LK dan 7 P, Garuda 5 LK dan  3 P. [ogi]