Wujud Komitmen Tangani Stunting, Pemkab Lebong Gelar Rembuk Stunting

Pemkab Lebong saat menggelar rembuk stunting di Aula Pemda Lebong/RMOLBengkulu
Pemkab Lebong saat menggelar rembuk stunting di Aula Pemda Lebong/RMOLBengkulu

Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dalam upaya penanggulangan dan pencegahan stunting, Pemkab setempat menggelar rembuk stunting yang dipusatkan di Aula Pemda, pada Senin (31/7) pagi.


Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Wabup Lebong, Fahrurrozi menghadiri sekaligus membuka secara resmi rapat koordinasi rembuk stunting percepatan penurunan stunting Kabupaten Lebong Tahun 2023.

Acara turut dihadiri oleh Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekda Lebong Mustarani Abidin, Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait, Ketua TP PKK Lebong/mewakili, Camat dan kades se-Kabupaten Lebonh, Organisasi Profesi, Mitra Kerja TPPS Kabupaten Lebong dan undangan lainnya.

Bupati Lebong, Kopli Ansori yang disampaikan Wabup Lebong, Fahrurrozi mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggara acara ini. Semoga, melalui kegiatan ini terciptanya komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalam percepatan penurunan stunting secara bersama, serta program yang telah dirancang dapat direalisasikan dengan baik.

"Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang ditetapkan Menteri yang menyelenggarankan urusan pemerintahan di bidang kesehatan," kata Wabup, Senin (31/7).

Dia menambahkan, target prevalensi stunting Kabupaten Lebong dari tahun 2022, yakni SSGI Lebong tahun 2022 dengan nilai 20,2 persen. Kemudian tahun 2023 ditargetkan turun menjadi 16,34 persen, serta tahun 2024 ditargetkan kembali turun 12,97 persen.

"Pada tahun 2020 di Provinsi Bengkulu ada 4 kabupaten menjadi lokus stunting, yaitu Bengkulu Utara, Seluma, Kaur dan Bengkulu Selatan. Namun, pada tahun 2022 seluruh kabupaten/kota menjadi lokus stunting. Termasuk Kabupaten Lebong," jelas Wabup.

Menurut WHO, batasan Prevalensi Stuning suatu wilayah sebesar 20 persen. Secara nasional prevalensi stunting tahun 2018 dari data Riskesdas yaitu 30,8 pesen menjadi 27,67 persen.

Dari data studi status gizi balita indonesia (SSGBI) tahun 2019 dan tahun 2022 yaitu 20,2 persen dari data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI).

"Meskipun sudah menurun, tetapi masih jauh dari batasan WHO," tutupnya.