RMOLBengkulu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menuntaskan verifikasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Lebong tahun 2019 dari Pemprov Bengkulu. Melalui Surat Keputusan (SK) penetapan yang telah diterbitkan.
- Rekam KTP-el Di Mega Mall Kota Bengkulu
- Tidak Ada Agama Yang Mentolerir
- Master Plan Kampung Kopi Bengkulu Disusun
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menuntaskan verifikasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Lebong tahun 2019 dari Pemprov Bengkulu. Melalui Surat Keputusan (SK) penetapan yang telah diterbitkan.
Demikian disampaikan Kabag Hukum Setda Lebong, Syabahul Adha kepada RMOLBengkulu, Senin (9/9) kemarin.
"SK APBD-P sudah dijemput. Proses verifikasinya sudah selesai," ungkap Syabahul.
Dia mengaku, setelah menerima SK penetapan anggaran perubahan ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong akan memacu pembahasan rapat pra Rancangan Kerja Anggaran (RKA) tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong.
"Sesuai mekanisme, kita berharap semuanya selesai sesuai tahapan dan ketentuan," tambah Syabahul.
Kata dia, pembahasan ditarget tuntas pekan ini dan selanjutnya TAPD Lebong akan mengagendakan rapat penyesuaian dengan Badan Anggaran (Bangga) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong.
"Kalau semuanya selesai dibahas baru DPA-nya bisa diterbtikan," demikian Syabahul. [tmc]
- 13 Desa Gelar Pilkades Serentak Oktober Mendatang
- Begini Suasana Air Putih Lebaran Ketiga
- Kapolres Ingatkan Hal Penting Saat Libur Lebaran