Tekan Pergaulan Bebas, Mian Rancang Perda Wajib Mengaji Bagi Anak

Pihak Badan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (BP3A) Provinsi Bengkulu, telah bertemu langsung dengan Bupati Bengkulu Utara, Mian. Dalam kegiatan itu, bertujuan mencari solusi menekan pergaulan bebas dikalangan remaja, terlebih baru- baru ini terjadi kasus pencabulan anak dibawah umur, di Kecamatan Hulu Palik.


Pihak Badan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (BP3A) Provinsi Bengkulu, telah bertemu langsung dengan Bupati Bengkulu Utara, Mian. Dalam kegiatan itu, bertujuan mencari solusi menekan pergaulan bebas dikalangan remaja, terlebih baru- baru ini terjadi kasus pencabulan anak dibawah umur, di Kecamatan Hulu Palik.

Bupati Bengkulu Utara, Mian, sangat prihatin terhadap kasus tersebut dan berharap hal itu tidak lagi terjadi. Caranya, akan memberlakukan jam wajib belajar anak di atas pukul 21.00 WIB malam, anak- anak tidak boleh berada diluar rumah.

‘’Segera kita buat draf raperda wajib belajar dan mengaji bagi anak di Kabupaten Bengkulu Utara," pungkasnya.[N14/Adv]