Sepanjang 2023, Dewas KPK Terima 1.780 Surat Pemberitahuan Penyadapan Hingga 3 Laporan SP3

Anggota Dewas KPK, Harjono (tengah)/RMOL
Anggota Dewas KPK, Harjono (tengah)/RMOL

Sepanjang 2023, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat pemberitahuan penyadapan sebanyak 1.780, hingga menerima laporan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebanyak 3 dari KPK.


Hal itu disampaikan langsung Dewas KPK saat memaparkan Laporan Kinerja Dewas KPK Tahun 2023 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (15/1).

Anggota Dewas KPK, Harjono mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap pemberitahuan penyadapan yang dilakukan KPK sebanyak 1.780 surat pemberitahuan.

"Pemberitahuan penggeledahan, sebanyak 59 surat pemberitahuan," kata Harjono kepada wartawan.

Selanjutnya kata Harjono, Dewas juga melakukan pemantauan terhadap pemberitahuan penyitaan yang dilakukan KPK sebanyak 379 surat pemberitahuan.

"Pemantauan laporan penerbitan SP3, terdapat 6 laporan," pungkas Harjono