Rekanan Perbaiki Gedung Wabup Yang Rusak

RMOLBengkulu. PT Fito Bersaudara Perkasa, akhirnya memperbaiki pekerjaan gedung ruang staf ahli yang sempat di protes Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandez. Pasalnya, bangunan itu diperuntukkan untuk ruang kerja wabup.


RMOLBengkulu. PT Fito Bersaudara Perkasa, akhirnya memperbaiki pekerjaan gedung ruang staf ahli yang sempat di protes Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandez. Pasalnya, bangunan  itu diperuntukkan untuk ruang kerja wabup.

Pantauan RMOLBengkulu, pembangunan gedung ruang staf ahli yang menelan anggaran Rp 2,5 miliar dalam APBD tahun anggaran 2017, akhirnya diperbaiki PT Fito Bersaudara Perkasa, Senin (16/7) pagi.

Afri Hardiansyah selaku PPTK, mengatakan, perbaikan dilakukan setelah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PUPRP) Lebong melalui bidang Cipta Karya (CK) menegur pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

"Sesuai dengan perintah pak wabup, bahwa gedung itu sudah bisa dikerjakan. Dan hasilnya pihak rekanan sedang memperbaiki bangunan itu,” ujar Afri sapaan akrabnya, kepada RMOL Bengkulu, Senin (16/7) sore.

Adapun bahan yang telah disiapkan pihak rekanan, masing - masing High Pressure Laminate (HPL) sebanyak 3 ball, satu kaleng lem, karet jendela, hingga cat ruangan yang sempat diprotez.

"Walaupun yang dikeluhkan hanya beberapa dinding. Tapi, saya sudah meminta kepada rekanan untuk bongkar  total HPL tersebut. Termasuk kita minta cat ulang ruangannya," demikian Afri.

Terpisah, Wabup Lebong, Wawan Fernandez, apresiasi pihak rekanan tanpa mengulur waktu langsung melakukan perbaikan pekerjaan. " Tadi (kemarin, red) bagian pengawasan sudah melaporkan kepada saya, bahwa pihak rekanan sudah memperbaiki pekerjaan itu,"ungkapnya.

Wawan mengungkapkan, setiap proyek pembangunan yang dikerjakan oleh siapa pun rekanannya, tentunya harus disesuaikan dengan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak kerja. Oleh karena itu, Ia mengimbau kepada pihak rekanan yang mendapatkan proyek pekerjaan apapun bentuknya baik yang dibiayai oleh APBD ataupun ABPN harus bekerja secara profesional.

"Sudah jadi tugas saya selaku Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Pemkab Lebong. Tentunya, pengawas harus berani untuk menindak dan menegur rekanan yang nakal dalam melaksanakan pekerjaanya. Ini menjadi contoh kedepannya agar tidak terulang lagi, namun saya tetap apresiasi itikat baik rekanan memperbaikinya," demikian Wawan. [ogi]