Rapat Paripurna DPRD Kota Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Walikota Tahun 2017

RMOL. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu dipimpin langsung oleh wakil ketua II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain.


RMOL. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu dipimpin langsung oleh wakil ketua II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain.

Adapun rapat paripurna yang digelar senin siang (30/4) yakni penyampaian pendapat tentang laporan keterangaan pertanggung jawaban (LKPJ) kepala daerah Kota Bengkulu tahun 2017.

Laporan pertanggung jawaban kepala daerah Kota Bengkulu,Budiman Ismaun, yang dalam hal ini di wakili oleh sekretaris daerah Kota Bengkulu, Marjon.

Pimpinan rapat paripurna penyampaian LKPJ kepala daerah, Teuku Zulkarnain, mengatakan bahwa DPRD memberikan rekomendasi bagi kepala daerah dalam menjalankan tugas di pemerintahan kedepan.

Tidak hanya LKPJ Kepala daerah saja yang di bahas dalam rapat paripurna senin siang, namun organisasi perangkat  daerah (Opd) juga menjadi sorotan. pasalnya hingga saat ini masih ada Opd yang belum menyampaikan LKPJ nya pada anggota dewan DPRD Kota Bengkulu.

"Bagi Opd yang belum menyampaikan LKPJ segera dilengkapi dan dilaporkan ke DPRD Kota Bengkulu, karena LKPJ itu nantinya yang akan membantu untuk melanjutkan program pemerintahan kedepannya,". kata Teuku Zulkarnain, Senin (30/4).

Masih kata Teuku, Untuk diketahui ada beberapa Opd yang belum merampungkan LKPJ nya  seperti, dinas pariwisata dan dinas sosial yang belum terperinci saat penyampaian  LKPJ pada DPRD Kota Bengkulu  yang berdampak pada kegiatan yang tidak terlaksana , sehingga sulit untuk di rumuskan.

Di lain hal, Marjon juga menyampaikan, LKPJ itu nantinya akan di kaji kembali sebagai bahan dalam memperbaiki pemerintah kedepannya. [adv]