Pendaftar Panwascam Bengkulu Selatan Sudah 57 Pelamar

RMOLBengkulu. Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) telah membuka pendaftaran untuk Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) sejak kemarin, tercatat saat ini mencapai 57 pendaftar dari 11 kecamatan yang ada di BS.


RMOLBengkulu. Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) telah membuka pendaftaran untuk Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) sejak kemarin, tercatat saat ini mencapai 57 pendaftar dari 11 kecamatan yang ada di BS.

"Kita membuka pendaftaran sejak kemarin untuk, jumlah pendaftaran kemarin sebanyak 43 orang, mungkin hingga sore ini mencapai lebih dari 50 orang sebab masih ada beberapa kecamatan yang belum melakukan pendaftaran," kata Azes Digusti saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (28/11).

Selain itu, bagi pelamar diwajibkan untuk melampirkan KTP elektronik (E-KTP) sebagai syarat yang telah ditentukan, akan tetapi bila mana belum memiliki E-KTP Bawaslu akan memperpanjang masa perbaikan berkas hingga tanggal 03 Desember mendatang.

"Ya jadi untuk pelamar diwajibkan melampirkan e-KTP di berkas pendaftaran, tidak dibolehkan mendaftar dengan KTP sementara, atau surat keterangan KTP," imbuhnya.

 Azes juga menyampaikan, jumlah pendaftar panwascam minimal 6 orang untuk setiap kecamatan, dan bila belum memenuhi kuota yang ditentukan pada 03 Desember mendatang, maka waktu pendaftaran akan di perpanjang untuk kecamatan yang belum memenuhi kuota.

"Untuk Kouta itu minimal 6 orang, kalau belum memenuhi kuota kita akan perpanjang waktu pendaftaran," pungkasnya.

Untuk diketahui. Tes Panwascam yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Desember, sedangkan kelulusan akan di umumkan tanggal 18 Desember 2019. [ogi]