Mian : Bekerja Sesuai Aturan, Rencanakan Segera APBDes

Sedikitnya ada 215 desa siap menyerap Dana Desa/Alokasi Dana Desa (DD/ADD) tahun anggaran 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu, ikut andil dalam memberikan arahan kepada seluruh Kades dan perangkat desa se-Kabupaten Bengkulu Utara dalam menyusun Angaran Pendapatan Desa (APBDes).


Sedikitnya ada 215 desa siap menyerap Dana Desa/Alokasi Dana Desa (DD/ADD) tahun anggaran 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu, ikut andil dalam memberikan arahan kepada seluruh Kades dan perangkat desa se-Kabupaten Bengkulu Utara dalam menyusun Angaran Pendapatan Desa (APBDes).

Bupati Bengkulu Utara, Mian, berpesan pembangunan dimulai dari desa semuanya diperuntukan bagi masyarakat. Bekerjalah sesuai aturan, segera rencanakan dan jaga kualitas pembangunan infrastruktur. Mian juga mengingatkan jangan lakukan pungutan liar (pungli).

"Menjadi penekanan anggaran harus dapat diserap per 1 Januari, untuk itu kepada Kades dan perangkat desanya rencanakan segera," tegas Mian, Selasa (14/11/2017).

Diketahui acara tersebut adalah. Pembinaan dan Pengawasan Bersama KPK dengan tema mari tingkatkan pengelolaan dana desa yang tertib, transparan, akuntabel dan berkualitas dalam semangat membangun desa menuju desa mandiri dan sejahtera, di aula SD Model.[N14/Adv]

Â