Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Indonesia rentan korupsi. Salah satu indikasinya, di tahun 2023 terjadinya penurunan Skor indeks integritas nasional.
- Penggunaan Vaksin Sputnik-V Buatan Rusia Dapat Izin BPOM
- Tim Divisi PAS Kemenkuham Bengkulu Pastikan Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024 Di Rutan Manna
- Pemprov Gelar Seminar Kontruksi Dalam Rangka Pembangunan Jalan Tol
Baca Juga
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, pada Peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (26/1).
"SPI 2023 menunjukkan tren penurunan. Secara sederhana dapat dimaknai sebagai semakin tingginya risiko korupsi di seluruh lembaga pemerintahan," kata Johanes.
Padahal, kata dia, target indikator pencegahan korupsi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 tahun 2023 sebesar 74. Sedangkan hasil SPI 2023, indeks integritas nasional di angka 70,97 atau 71.
"Fakta bahwa indeks integritas nasional secara umum cenderung menurun, mengindikasikan bahwa masih banyak pekerjaan rumah berupa perbaikan sistem tata kelola, regulasi dan komitmen yang harus segera diperbaiki," papar Johanis.
Perbaikan itu memerlukan kerja keras bersama antar lembaga pemerintah pusat dan daerah, koordinasi yang lebih baik, serta komitmen kuat dari setiap pimpinan lembaga untuk memberantas korupsi.
"Demi generasi masa depan yang lebih baik," pungkasnya.
Berdasar data SPI 2023, indeks tertinggi kementerian/lembaga diraih Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di angka 85. Sedangkan indeks terendah kementerian/lembaga adalah Radio Republik Indonesia (RRI), dengan angka 59.
Selanjutnya kategori pemerintah daerah, indeks tertinggi diraih Kabupaten Gianyar, dengan angka 83. Terendah Kabupaten Mamberamo Raya, di angka 49.
Secara umum, indeks pemerintah provinsi mengalami kenaikan sebesar 0,6 di banding SPI 2022, menjadi 69. Untuk pemerintah kabupaten mengalami penurunan sebesar 0,8 menjadi 60. Pemerintah kota mengalami kenaikan sebesar 0,5 menjadi 72. Lembaga mengalami penurunan sebesar 3,2 menjadi 76. Dan kementerian juga mengalami penurunan sebesar 4,3 menjadi 73.
Pada pelaksanaan SPI 2023, KPK melibatkan 553.321 responden. Jumlah responden pada 2023 mengalami peningkatan sebesar 40 persen dari 2022, dengan melibatkan 639 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
- Sesumatera, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gelar Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja Bagi Jabatan Fungsional
- Pemerintah Indonesia Resmi Tetapkan Biaya Haji 2023, Ini Rinciannya di 14 Embarkasi
- Pengamat: Gimana Masyarakat Merasa Aman Kalau Di Kandang Sendiri Kebobolan