Jalan Provinsi di Lebong Kembali Ganggu Pengendara, Joni Prawinata: Sudah Kita Laporkan

Tampak pengguna jalan dibantu petugas kepolisian dan warga saat melewati jalan ambles tersebut/Ist
Tampak pengguna jalan dibantu petugas kepolisian dan warga saat melewati jalan ambles tersebut/Ist

Kerusakan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Lebong, semakin mengancam keselamatan warga. Salah satunya jalan provinsi di ruas Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, menuju Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara.


Amblesnya jalan provinsi itu mendapatkan perhatian dari Pemkab Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong.

Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Joni Prawinata mengatakan, bahwa pihaknya sudah melaporkan kepada Pemprov Bengkulu melalui Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

"Iya sudah kita laporan melalui pesan WhatsApp. Tapi, belum ada respon," kata Joni sapaan akrabnya Jum'at (23/2) usai meninjau ke lokasi.

Dia berharap, adanya penanganan jangka panjang di ruas jalan provinsi yang ambles di tanjakan dibawah simpang Rumah Dinas Bupati Lebong persisnya sebelum simpang wisata Danau Picung.

Sebab, selama ini Pemkab Lebong melalui Dinas PUPR-P rutin melakukan penanganan sementara dengan cara meratakan material batu split di badan jalan rusak yang amblas tersebut, dengan dibantu satu unit mobil wales.

"Itupun agar tak ada korban jiwa. Mengingat jalan tersebut kini ambles dan membahayakan pengendara saat melewati jalan tesebut," jelas Joni.

Hanya saja, jalan yang pernah diperbaiki sementara itu kembali ambles. Menyusul, curah hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Lebong, dalam beberapa hari terakhir.

"Sudah kita laporkan. Harapan kita dari dinas PUPR Provinsi kedepannya untuk melakukan tindakan jangka panjang demi keselamatan pengendara," demikian Joni.