Ini Hasil Hearing DPRD Soal Pertanian

RMOLBengkulu. Terkait tuntutan Perhimpunan Petani Muda Rejang (PPMR) Kabupaten Lebong, DPRD Kabupaten Lebong menggelar rapat dengar pendapatan (hearing), Senin (28/10) dengan sejumlah pihak.


RMOLBengkulu. Terkait tuntutan Perhimpunan Petani Muda Rejang (PPMR) Kabupaten Lebong, DPRD Kabupaten Lebong menggelar rapat dengar pendapatan (hearing), Senin (28/10) dengan sejumlah pihak.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Ketua Komisi III, Rama Chandra beserta anggota Rudi Hartono, Rinto Putra Cahyo, dan Waasrin Karim.

Hadir pula Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Ketahanan Pangan, Tina Herlina beserta jajaran, Kepala Bappeda Lebong, Eddy Ramlan, perwakilan Dinas Pertanian dan Perikanan, Ketua Perhimpunan Petani Muda Rejang (PPMR) Lebong, Nurkholis Sastro beserta rombongan.

Pada kesempatan tersebut, diskusi berjalan alot. Sejumlah pihak secara bergantian menyampaikan pandangan masing-masing. Dalam ruang rapat intern DPRD tersebut disepakati sejumlah kesepakatan.

Diantaranya, Pemkab harus melaksanakan penanganan jangka pendek, dan menengah berupa membuat pemetaan resiko bencana petani di masing-masing wilayah, evaluasi DAM dan pembagian air, peningkatan SDM, dan Pemberdayaan (geser budaya).

Kemudian, penanganan jangka panjang berupa Rencana Aksi Daerah (RAD) sektor pertanian baik produksi 2 kali, ketersediaan pupuk dan sebagainya.

Selanjutnya, membuat Perda perlindungan lahan dan petani, serta Perbup ataupun Perda cadangan pangan. Lalu, pengusulan perbaikan DAM ke Dinas PUPR dan BWS VII Bengkulu, hingga merubah hasil bumi Lebong menjadi baru jadi atau setengah.

Dalam kesempatan itu, Ketua PPMR Kabupaten Lebong, Nurkholis Sastro menjelaskan alasan kenapa hasil dialog itu harus dilaksanakan. Sebab, dapat mengancam irigasi, dan krisis air bagi para petani pada 5 hingga 10 tahun kedepan.

"Hasil persawahan kian turun, dari 46.635 menjadi 44.711 per musim. Semua hasil bumi atau tani keluar dalam bentuk mentah," ujarnya.

Dia menuturkan, apabila hal ini dibiarkan tiap tahun maka sebab akibatnya pasti akan berdampak pada putaran perekonomian di daerah itu. Menyusul, sekitar 75 persen warga Lebong berpenghasilan dari pertanian.

"Musim paceklik akan semakin tajam tiap tahun kalau dibiarkan. Tentunya, angka kriminalitas, maupun pengangguran juga akan bertambah dengan sendirinya," jelasnya.

Hal serupa disampaikan perwakilan masyarakat Tunggang, bahwa tiap tahun desanya selalu kekurangan pasokan air bersih tiap tahun. Ia berharap adanya belas kasihan sekaligus solusi.

"Pada intinya kami selalu kekurangan air tiap tahun. Kami berharap nanti ada solusi atas kondisi tersebut," sambungnya.

Selanjutnya, Kabid Pemerintah Dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Bappeda Lebong, Jusraweni mendukung usulan para petani tersebut.

Dia mengatakan, RPJMD Lebong, ada 4 dari 16 program prioritas Pemkab Lebong yang berkaitan dengan pertanian, yakni Lebong Bebas Krisis Air Bersih, Lebong Lumbungan Pangan dan Energi, Lebong Akan Melakukan Cetak Sawah Baru 2.500 Ha, dan Lebong Panen dan Tanam 2 dan 3  Kali Setahun.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen mengungkapkan, pertemuan tersebut akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan Pra Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.

"Tetap kami catat, dan hasil rapat ini juga akan menjadi catatan khusus kami kedepan. Apalagi sekarang lagi tahap pembahasan KUA-PPAS tahun 2020," singkatnya. [tmc]