Ijazah Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Kuat Palsu

Hingga kini dugaan ijazah palsu Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, sarjana SI Managemen dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YAPAN Surabaya yang diterbitkan pada tanggal 25 Juni 2012 belum memiliki kepastian hukum yang jelas.


Hingga kini dugaan ijazah palsu Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, sarjana SI Managemen  dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YAPAN Surabaya yang diterbitkan pada tanggal 25 Juni 2012 belum memiliki kepastian hukum yang jelas.

"Permasalahan dugaan Ijazah palsu Wakil Bupati Bengkulu Utara tidak selesai hanya dengan pernyataan dari STIE YAPAN karena apapun itu STIE YAPAN tidak bisa menjadi juri karena ada kecenderungan pihaknya akan berpihak kepada mantan "murid" mereka dan tentu yang lebih arif menjadi juri adalah Dikti dan Kopertis VII Surabaya dan kita sudah melayangkan surat kepada Dikti dan Kopertis tersebur," kata aktifis Bengkulu, Feri Sapran, Rabu (29/6/2016)"

Kemudian, lanjut Feri, saat ini pihaknya akan melihat seperti apa hasil investigasi dari pihak Dikti dan Kopertis,

"Keyakinan kami Ijazah Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie, itu dugaan kami tetap palsu, karena surat dari Dikti Jakarta masih bersifat tentatif dan tidak mengatakan apakah ijazah itu asli atau palsu. Karena kalau ijazah itu asli tentu Dikti dengan mudah menjawab, tetapi bunyi surat itu antara palsu dan tidak palsu dan Dikti meminta keterangan dengan Kopertis VII Surabaya," ucapnya.

Hingga saat ini lanjut Feri, pihaknya masih menunggu surat dari Kopertis VII Surabaya apaka Ijazah Wakil Bupati Bengkulu Utara terkait keaslian ijazah tersebut.

"Setelah ada keterangan dari Kopertis VII Surabaya makan hasilnya akan kami publis," tegas Feri. [R90]