Hearing Komisi I DPRD Kota Soal Honor Satpol PP

Komisi I DPRD Kota Bengkulu, melakukan hearing dengan pihak Satpol PP Kota Bengkulu, terkait polemik pemotongan honor yang dibayarkan tidak sesuai dengan Peraturan walikota (Perwal) per Januari 2016. Dimana dalam Perwal dijelaskan bahwa besaran honor anggota Satpol PP sebesar Rp 1,25 juta bukan Rp 750 ribu seperti yang dibayarkan selama ini.


Komisi I DPRD Kota Bengkulu, melakukan hearing dengan pihak Satpol PP Kota Bengkulu, terkait polemik pemotongan honor yang dibayarkan tidak sesuai dengan Peraturan walikota (Perwal) per Januari 2016. Dimana dalam Perwal dijelaskan bahwa besaran honor anggota Satpol PP sebesar Rp 1,25 juta bukan Rp 750 ribu seperti yang dibayarkan selama ini.

“Hal ini sudah sesuai dengan kontrak mereka yang dijanjikan menerima honor sebesar Rp1,25 juta. Namun pada kenyataannya hanya dibayarkan sebesar Rp 750 ribu,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Maghadaliansi selaku pimpinan rapat, Selasa (5/4/2016).

Lanjut Maghdaliansi, setelah mendengarkan keterangan dari beberapa anggota maupun pimpinan Satpol PP yang hadir dalam hearing, memang benar bahwa honor yang diberikan beberapa bulan ini hanya sebesar Rp 750 ribu. Sedangkan sisa uang sebesar Rp 500 ribu lagi akan dibayarkan melalui dana APBD-P 2016 mendatang.

"Sampai saat ini pihak dewan belum bisa menjanjikan, apakah sisa honor tersebut akan dianggarkan pada APBD-P 2016 mendatang kerena ada prosedurnya dalam penganggaran di APBD Perubahan itu dan kita akan mempertanyakan sisa uang sebesar Rp 500 ribu tersebut," terang Maghadaliansi politisi Golkar tersebut.


Selain itu, Komisi I DPRD Kota Bengkulu, juga akan mepertanyakan terkait adanya penambahan tenaga honorer di Satpol PP. Diketahui sebelumnya di Banggar hanya disetujui jumlah Satpol PP hanya 210 orang. Namun pada kenyataannya saat ini Satpol PP jumlahnya mencapai 315 orang.

“Artinya terjadi penambahan tenaga honorer sekitar 105 orang,” ucap Lian panggilan akrabnya.

Sementara itu, Komandan Pleton (Danton) I Satpol PP Kota Bengkulu, Kuslani menginginkan agar persoalan ini dapat segera diusut secara tuntas. "Kedatangan kami kesini ingin menuntut hak kami terkait pemangkasan honor yang dilakukan oleh para petinggi Satpol PP," ujarnya.

Kuslani, juga meminta agar pembayaran honor kedepan sudah disesuaikan dengan Perwal yang telah ditetapkan. Pasalnya anggaran honor tersebut sudah diatur dalam APBD 2016, yaitu sebesar Rp 1,25 juta perorang, bukan Rp 750 ribu.[R90/ADV]