RMOLBengkulu. Hartanto, mantan Kepala Desa (Kades) Taba Terunjam kecamatan Karang Tingi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang telah diberhentikan oleh surat keputusan (SK) Bupati Benteng, Ferry Ramli lantaran diduga bersalah karena telah mutasi perangkat desa beberapa waktu lalu nampaknya bakalan menduduki jabatannya kembali.
- Acara Gelar Buah Nusantara, BTN Bagikan Paket Buah untuk Nakes
- Bidik 2000 Pegawai Honorer Kementerian PUPR, Bank BTN Gelar Akad Perdana KPR Subsidi
- Gagal Ikut Nyaleg, Kasmi Jadi Camat
Baca Juga
RMOLBengkulu. Hartanto, mantan Kepala Desa (Kades) Taba Terunjam kecamatan Karang Tingi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang telah diberhentikan oleh surat keputusan (SK) Bupati Benteng, Ferry Ramli lantaran diduga bersalah karena telah mutasi perangkat desa beberapa waktu lalu nampaknya bakalan menduduki jabatannya kembali.
Pasalnya, terakhir kasasi yang dilakukan Pemkab Benteng ke Mahkamah Agung (MA) ditolak dan perpihak kepada Hartanto.
Teranyar, Pemkab Benteng saat ini sedang menyusun untuk jadwal pelantikan Hartanto sebagai Kades Definitif.
"Pemda Benteng telah melakukan rapat internal dan mengambil keputusan. Salah satunya adalah dengan mengangkat mantan Kades Taba Tarunjam," singkat Jaka. [tmc]
- Ketua Komisi I Tantang Pejabat Kaur
- Polda Bengkulu Gelar Rakor Lintas Sektoral
- Puluhan Motor Operasional Bidan PTT Ditarik Dinkes