Polri Bakal Bangun Mako Brimob di Seluma

Bupati Seluma dan Kapolda Bengkulu saat penandatanganan NPH.
Bupati Seluma dan Kapolda Bengkulu saat penandatanganan NPH.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Armed Wijaya, melaksanakan kunjungan kerja, sekaligus melakukan serah terima sertifikat lahan untuk pendirian Mako Brimob di Desa Talang Kebun Kecamatan Lubuk Sandi, kabupaten Seluma. 


Dalam kunjungannya, jenderal bintang dua itu langsung melakukan penandatanganan Naska Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kabupaten Seluma yang dilaksanakan di Mapolres, Rabu (25/5). 

Dalam pelaksanaan penandatanganan NPHD, dihadiri langsung Bupati Seluma, Erwin Octavian didampingi Sekretaris Daerah selaku Pengelolah Barang Milik Daerah, dan turut hadir unsur Forkopimda, perwakilan BAWASLU, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Camat Lubuk Sandi, Kepala Desa Talang Kebun serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Erwin Octavian menyampaikan, pihaknya akan mendukung penuh rencana pendirian Mako Brimob di Kabupaten Seluma. Tak hanya itu, pihaknya juga berharap Mako Brimob dapat segera dibangun, karena akan berdampak positif bagi masyarakat Seluma khususnya masyarakat desa sekitar.

"Jalan menuju lokasi sudah kita tingkatkan dan rencanya tahun ini akan kembali dilanjutkan. Bahkan PDAM juga akan kembali diaktifkan," kata Bupati.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang luar biasa ini. Pihaknya memastikan bakal meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, keamanan, konduktivitas dan kedamaian masyarakat akan betul-betul dijaga.

"Terima kasih atas fasilitas lokasi yang akan didirikan Mako Brimob. Semoga dengan adanya markas ini akan meningkatkan kesejahteraan dan berkontribusi terhadap pembangunan," kata Kapolda.