DPRD Lebong Dengarkan Nota Pengantar LKPj Bupati

RMOLBengkulu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong menggelar Rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Lebong tahun anggaran 2018, Senin (25/3) di gedung Paripurna DPRD Lebong.


RMOLBengkulu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong menggelar Rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Lebong tahun anggaran 2018, Senin (25/3) di gedung Paripurna DPRD Lebong.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto didampingi Bupati Lebong, Rosjonsyah, Wakil Ketua (Waka) I DPRD Lebong, Mahdi, dan diikuti 16 anggota DPRD Lebong beserta perwakilan OPD dan FKPD Lebong.



Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto menjelaskan, LKPj tersebut merupakan catatan kinerja pemerintah daerah secara utuh atas penyelenggaraan kebijakan pembangunan daerah dalam pencapaian visi dan misi Lebong dan implementasi pencapaian agenda pembangunan yang tertuang dalam RPJMD tahun ketiga tersebut.




Sementara itu, Bupati Lebong, Rosjonsyah, dalam uraiannya melaporkan, khusus mengenai target dan realisasi pendapatan daerah bersumber dari PAD, dana perimbangan dan dana lain-lain yang sah.

Kemudian, pada tahun 2018 ditargetkan pendapatan sebesar Rp 706.245.049.718 dan terealisasi sebesar Rp 665.295.743.044 atau sebesar 94,20 persen. "Belanja daerah tahun 2018 terealisasi sebesar Rp 672.711.081.137," ujar Bupati dalam sambutannya.

Baca juga: PDIP Pastikan Kantongi Nama Kader Maju Pilgub Bengkulu

Tak hanya itu, tahun 2018 Pemkab Lebong menyelenggarakan 29 urusan pemerintahan yang terdiri dari 23 urusan wajib, dan 6 urusan pilihan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lebong. [tmc/adv]
DPRD Lebong Dengarkan Nota Pengantar LKPj Bupati


DPRD Lebong Dengarkan Nota Pengantar LKPj Bupati

DPRD Lebong Dengarkan Nota Pengantar LKPj Bupati