DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif, Soal Raperda Retribusi

RMOL. Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Utara, terhadap Reperda perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda perubahan Perda nomor 1 tahun 2016 tentang tempat pelelangan ikan dan Retribusi Jasa Penjualan Produk Usaha Daerah.


RMOL. Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Utara, terhadap Reperda perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda perubahan Perda nomor 1 tahun 2016 tentang tempat pelelangan ikan dan Retribusi Jasa Penjualan Produk Usaha Daerah.

Digelar Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif, Senin (23/4).

Dalam kesempatan yang dihadiri 22 anggota DPRD Bengkulu Utara, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Bambang Irawan.

Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata menyampaikan, pihaknya menyambut baik atas saran yang disampaikan pihak legislatif. Menjadi evaluasi bagi eksekutif demi kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara. [nat/adv]


Para anggota DPRD Bengkulu Utara.


Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata menyampaikan sambutan.


Para anggota DPRD Bengkulu Utara


Suasana rapat paripurna.