Dewan Kembali Jaring Asmara Dapil II

RMOLBengkulu. Ribuan masyarakat yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) II DPRD Lebong, meliputi masyarakat Kecamatan Lebong Tengah, Lebong Sakti, dan Bingin Kuning, mengikuti kegiatan reses DPRD Lebong dalam menjaring aspirasi masyarakat (jaring Asmara) yang dilaksanakan di Gedung Muhammadiyah Kelurahan Embong Panjang, Senin (4/3) kemarin.


RMOLBengkulu. Ribuan masyarakat yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) II DPRD Lebong, meliputi masyarakat Kecamatan Lebong Tengah, Lebong Sakti, dan Bingin Kuning, mengikuti kegiatan reses DPRD Lebong dalam menjaring aspirasi masyarakat (jaring Asmara) yang dilaksanakan di Gedung Muhammadiyah Kelurahan Embong Panjang, Senin (4/3) kemarin.

Kedelapan anggota DPRD Lebong yang berasal dari Dapil II dipimpin ketua rombongan Waka II DPRD Lebong Mahdi, bersama 7 anggota lainnya meliputi A. Bursani, Widuri Vivi Selviana, Aprian Tono, Ferdinan Markos, M Evandri, Yessy Fitri Arty, dan Meta Liliana. Hadir pula, Camat Lebong Tengah, Sugiarto dan Kapolsek Lebong Tengah, Iptu Edy Suprianto.

Sejumlah usulan dan harapan masyaraka, diantaranya pembangunan bronjong, pembangunan wisata air panas Semelako, kejelasan tufoksi Badan Musyawarah Adat, kesulitan mendapatkan pupuk, desakan perbaikan jalan provinsi dan pembangunan jembatan permanen Desa Pagar Agung.

Secara bergantian, anggota DPRD Lebong dari Dapil II menanggapi, apa yang disampaikan masyarakat dalam forum reses tersebut.

Selaku ketua rombongan DPRD Dapil II, Waka II DPRD Lebong Mahdi, mengatakan bahwa kegiatan reses yang mereka lakukan tersebut bukan hanya turun ketemu para konstituen semata. Namun, sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Sesuai aturannya kita minimal dua atau tiga kali setahun dewan kembali jaring asmara kepada konstituennya. Tentunya apapun program yang disampaikan dalam kegiatan Reses, harus dipilah sebagai pokok pikiran anggota DPRD," sampai Mahdi.

Sementara, A Bursani selaku moderator menambahkan, setiap usulan-usulan yang disampaikan masyarakat, tidak boleh berbenturan dengan usulan yang sudah ditetapkan dalam Musrembangcam. Makanya dalam penyusunan usulan hasil reses tersebut akan kembali dipilah.

"Untuk memastikan mana yang sudah masuk usulan Musrembangcam dan mana yang belum sama sekali belum masuk, dan mana usulan yang sudah ada tapi belum terealisasikan," singkat Bursani. [tmc/adv]





Tanpak Warga Antusias Mengikuti Reses DPRD Lebong Dapil II

Dewan Kembali Jaring Asmara Dapil II