RMOLBengkulu. Kedatangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong ke 12 Kecamatan Lebong guna melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) membuahkan hasil. Pasalnya, dalam tempo waktu 34 hari petugas berhasil merekam sebanyak 2.307
- Milad Pemuda Muhammadiyah Dan Deklarasi Pilwakot Damai 2018
- Sambut Ramadhan, Lazismu Bengkulu Gelar Back To Masjid
- Masyarakat Manau IX Satu Gembira DD Dibangunkan Jalan Aspal
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kedatangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong ke 12 Kecamatan Lebong guna melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) membuahkan hasil. Pasalnya, dalam tempo waktu 34 hari petugas berhasil merekam sebanyak 2.307
Dijelaskan, Plt Kadis Dukcapil Lebong, Budi Setiawan, perekaman berlangsung sejak tanggal 23 Juli hingga 25 Agustus 2018 lalu di 12 kecamatan wilayah Kabupaten Lebong.
"Jadi, total penduduk wajib E-KTP yang sudah melakukan perekaman sebanyak 2.307 orang," kata Budi kepada RMOLBengkulu, Minggu (2/9) siang.
Dia menjelaskan, dari total itu sebanyak 2.292 orang telah melakukan perekaman di 12 kecamatan. Turut juga berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Curup, Kabupaten Rejang Lebong, sebanyak 15 orang.
"Sebenarnya diluar jadwal kita datang ke kecamatan. Bagi warga Lebong yang belum dan ingin melakukan perekaman, solusinya bisa mendatangi kantor Disdukcapil Lebong langsung," demikian Budi. [ogi]
- LKPD Lebong TA 2017 Raih WTP
- Organda Minta Tarif Angdes Selama Lebaran Stabil
- 27 Darah Polisi Disedot