Corona, Kebijakan Penundaan Cicilan Bank Bagi Usaha Kecil Perlu Dipertimbangkan

RMOLBengkulu. Sebaran virus corona baru (Covid-19) tidak hanya berdampak ada kesehatan, namun juga pada sisi ekonomi dan ketahanan pangan warga.


RMOLBengkulu. Sebaran virus corona baru (Covid-19) tidak hanya berdampak ada kesehatan, namun juga pada sisi ekonomi dan ketahanan pangan warga.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Nabil Haroen mengatakan, beberapa poin penting yang harus dipertimbangkan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan, salah satunya penundaan cicilan bank bagi usaha kecil dan menengah.

"Pemerintah harus kaji kebijakan penundaan cicilan utang bank bagi pengusaha atau pedagang Kecil," ujar Nabil, Jumat (20/3).

Nabil menyampaikan dalam beberapa waktu terakhir, dia mendapatkan banyak laporan dari warga di beberapa daerah. Efek dari virus corona ini sudah berdampak pada ekonomi keluarga.

"Khususnya mereka yang menggantungkan nafkah dari jasa harian, atau pedagang kecil," katanya.

Nabil menambahkan banyak warga kelas bawah yang meminjam uang ke bank sebagai modal usaha mereka agar dapat hidup memenuhi kebutuhan sehati-hari dan mengeluhkan sulitnya mendapatkan uang lantaran pendapatan mereka berkurang.

"Sebagian besar dari mereka mengeluh karena pendapatan berkurang drastis, atau bahkan tidak ada pendapatan dalam beberapa hari atau pekan terakhir. Sementara, angsuran bulanan tetap berjalan. Maka, perlu dipertimbangkan untuk kebijakan peringanan angsuran, atau penundaan sesuai dengan kondisi masing-masing," tandasnya. dilansir RMOL.ID. [ogi]