Bulan Panutan Pajak, BPKD Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

RMOLBengkulu. Melalui bulan panutan pajak PBB-2P tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) mengajak kepada masyarakat untuk sadar membayar pajak.


RMOLBengkulu. Melalui bulan panutan pajak PBB-2P tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) mengajak kepada masyarakat untuk sadar membayar pajak.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKD Rejang Lebong, Zulkarnain melalui Kabid Pendapatan dan Penagihan, Hari Mulyawan mengatakan, untuk mengajak masyarakat taat membayar pajak, pihaknya mendorong Aparatur dilingkungan Pemkab Rejang Lebong agar bisa menjadi panutan bagi masyarakat.

"Kegiatan ini yang pastinya untuk mengajak masyarakat, dimulai dari aparatur, seperti ASN, kepala dinas, kades, lurah agar bisa memberi contoh kepada masyarakat, bahwa mereka sudah memberikan contoh yang baik serta menjadi panutan," kata Hari usai kegiatan yang digelar di ruang pola Setkab Rejang Lebong, Kamis (25/4).

Melalui kegiatan itu pula pihaknya mengharapkan peran serta masyarakat untuk melaporkan kewajiban pajaknya, mengingat tahun pihaknya mulai melakukan pendataan ulang wajib pajak.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh jajaran OPD, perangkat kecamatan, desa dan lurah itu pihaknya juga memberikan reward/ penghargaan kepada instansi pemerintah oengelola PAD dan pajak.

"Reward ini diberikan Pemerintah Daerah kepada pengelola PAD dan pajak mulai dari OPD, kades, lurah yang realisasi penerimaan pajaknyaemcapai target, reward ini diberikan sebagai perangsang agar kedepannya bisa semakin meningkat," harapnya.

Adapun OPD dan kelurahan, desa yang mendapatkan reward tersebut meliputi BPKD dengan capaian PAD 120,28 persen dari target Rp.13,4 miliar, kemudian Dinas Pekerjaan Umum dengan capaian PAD 116,51 persen dari target Rp. 200 juta serta Diskominfo dengan capaian 115,38 persen dari target Rp. 43,2 juta.

Untuk kategori kelurahan yang realisasi penerimaan PBB nya tinggi yakni Kelurahan Pasar Baru dengan realisasi 87,67 persen dari target Rp. 69,8 juta, Kelurahan Pasar Tengah dengan realisasi 76 persen dari target Rp. 30,03 juta, serta Kelurahan Timbul Rejo dengan capaian 78,28 persen dari target Rp. 30,03 juta.

Sedangkan kategori desa dengan penerimaan PBB tertinggi yakni Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang realisasi 189 persen dari target 10,09 juta, Desa Tanjung Galang Kecamatan Kota Padang dengan realisasi 104 persen dari target Rp. 9,03 juta dan Desa Sindang Jati Kecamatan Sindang Kelingi dengan realisasi 100 persen dari target Rp. 15,5 juta.

Sementara itu Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari mengatakan, peringatan bulan panutan pajak itu merupakan upaya Pemkab Rejang Lebong meningkatakan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, dengan mendorong kalangan ASN agar bisa menjadi panutan.

"ASN ini kan sebagai cerminan atau panutan di masyarakat, karena dilihat dari strata segi wawasan, kapasitas, kemampuan dan lainnya," demikian Wabup.

Berdasarkan pantauan, Wabup juga membayar pajak langsung disela kegiatan, hal tersebut turut diikuti oleh pejabat tinggi Pemkab Rejang Lebong lainnya, selain itu pihak panitia juga memberikan doorprize kepada peserta. [adv]
Wabup Memberikan Doorprize Kepada Peserta


Wabup Membayar Pajak Langsung  Disela Kegiatan


Pejabat dan Staf BPKD Rejang Lebong


Suasan Kegiatan Bulan Panitan Pajak Yang Digelar BPKD