Bila Terjadi Kerugian Negara Warga Lebong Siap-Siap Dipolisikan

Pasca diberhentikannya pembangunan gapura tapal batas antara Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong di Kecamatan Girimulya beberapa waktu lalu oleh warga Lebong, membuat DPRD Bengkulu Utara angkat bicara dan memperingatkan warga Lebong.


Pasca diberhentikannya pembangunan gapura tapal batas antara Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong di Kecamatan Girimulya beberapa waktu lalu oleh warga Lebong, membuat DPRD Bengkulu Utara angkat bicara dan memperingatkan warga Lebong.

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Bambang Irawa, kepada RMOL Bengkulu mengingatkan warga Lebong terkait kerugian negara yang akan ditimbulkan dari terhentinya pembangunan gapura tapal batas, maka pihaknya menyarankan hal tersebut dilaporkan ke penegak hukum.

"Kita semua tidak menginginkan terjadi kerugian negara, namun jika hal itu benar-benar terjadi secepatnya untuk dilaporkan ke polisi," jelas Bambang berpendapat.

Untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya dan menyerap aspirasi dari para pekerja yang membangun gapura tapal batas dan warga disekitar lokasi, Bambang berencana akan turun langsung ke lapangan bersama anggota DPRD lainnya.

"Kita akan bicarakan di komisi karena ini jelas sudah ada aturannya Permendagri Nomor 20 tahun 2015, kita juga ingin melihat dari dekat kondisi yanv sebenarnya terjadi," katanya. [Y21]