Dalam waktu dekat ini. Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain, akan mendatangi Kementerian dalam negeri (Kemendagri) untuk mempertanyakan dasar penolakan penganggaran motor dinas (Tornas) untuk RT/RW sekota Bengkulu.
- Percepatan Pemulihan Ekonomi, Komisi XI DPR Dorong Sinergitas Kebijakan
- Wajar, Gatot Cium Tangan SBY
- Besok Pelantikan 16 KPU Provinsi
Baca Juga
Dalam waktu dekat ini. Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain, akan mendatangi Kementerian dalam negeri (Kemendagri) untuk mempertanyakan dasar penolakan penganggaran motor dinas (Tornas) untuk RT/RW sekota Bengkulu.
"Kalau misalnya penganggaran motor dinas tidak boleh, lallu kenapa honor RT boleh dan kalau memang tidak bisa pinjam pakai perorangan bisa lewat Lurah dan Lurah yang menyalurkan ke RT/RW apa yang salah, saya melihat dari surat Kemendagri ini pinjam pakai perorangan itu yang tidak boleh," kata Teuku, Senin (6/11/2017).
Contohnya sama dengan pinjam pakai mobil dewan, dewan tidak boleh, "Maka melallui lembaga Sekwan dan kemudian Sekwan membagikannya keseluruh dewan," ucap Teuku.
Kemudian lanjut Teuku, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Kemendagri untuk mempertanyakan itu.
"Iya dalam waktu dekat. Insyaallah minggu ini kita akan ke Kemendagri dan juga nanti apaka boleh anggota dewan titip anggaran ke OPD-OPD untuk turnamen misalnya, inikan kepentingannya peribadi boleh apa tidak?, ini akan kita tanyakan," ucap Teuku.
Ditanya siapa oknum dewan yang mentitip anggaran tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain, belum mau menyebutkan namanya.
"Siapa orangnya dan berapa besaran anggaran yang dititip itu nanti saja," jawab Teuku.[R90]
- DPR Resmi Sahkan RUU Terorisme Menjadi UU
- Nasdem: Pemerintah Jangan Bertele-tele Soal Tenaga Honorer K2
- Ingin Benahi Indonesia, Partai Politik Harus Pinang Rizal Ramli