Yayasan PUPA : 2018 Ada 134 Kasus Kekerasan Di Bengkulu

RMOLBengkulu. Ketua Yayasan Pusat Pendidikan untuk Perempuan dan Anak (PUPA) Bengkulu, Susi Handayani, menyampaikan, sepanjang tahun 2018 tercatat ada 134 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu.


RMOLBengkulu. Ketua Yayasan Pusat Pendidikan untuk Perempuan dan Anak (PUPA) Bengkulu, Susi Handayani, menyampaikan, sepanjang tahun 2018 tercatat ada 134 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan diskusi di aula lantai 6 Kampus IV Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Selasa (12/3) kemarin.

"Kami  berharap kegiatan ini mampu mendekatkan isu kekerasan terhadap perempuan kepada seluruh masyarakat, khususnya pada calon anggota legislatif dan ikut mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual, untuk mendukung dan melindungi perempuan,” kata Susi Handayani.

Ia juga menjelaskan, bahwa Indonesia sudah mendekati pesta demokrasi 17 April 2019 mendatang. Dengan jumlah pemilih di Bengkulu sebanyak 1.399.108 orang. Masing - masing, pemilih perempuan sebanyak 690.866 orang dan pemilih laki-laki 708.242 orang.

Artinya, hampir 50 persen pemilih berasal dari perempuan. Oleh sebab itu, ia meminta calon anggota legislatif segera menangani permasalahan itu.

Kedelapan bidang kritis tersebut adalah perempuan dan ketenagakerjaan, pendidikan, kekerasan seksual, kesehatan, identitas dan ekspresi, ruang hidup dan agraria, kebijakan dan perlindungan hukum, serta media dan teknologi.

"Perjuangan untuk menyuarakan delapan bidang ini memerlukan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk akademisi,” tutupnya.

Berikut himbauan yang dikeluarkan oleh yayasan PUPA Bengkulu dalam memperingati Internasional Women Day’s :

1. Masyarakat dan Pemerintah Daerah Bengkulu untuk bersama-sama mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

2. Seluruh Calon anggota legislatif mulai dari DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD baik perempuan maupun laki-laki, memiliki visi dan misi untuk memberikan solusi pada permasalahan kekerasan terhadap perempuan ketika mereka terpilih.

3. Masyarakat bersama dengan lembaga perempuan untuk bersinergi dalam membicarakan peluang caleg yang nantinya terpilih.

4. Caleg mengambil isu dari 8 bidang kritis isu perempuan terintegrasi dalam kepentingan politik caleg. [tmc]