Untuk mencapai visi-misi Bupati Lismidianto dan Wakil Bupati Kaur Herlian Mucrim, dalam mewujudkan Kabupaten Kaur menjadi Kabupaten Bersih, Sejahtera, Energik dan Religius (BERSERI), Pihak pengawasan Daerah (INSPEKTORAT) Kabupaten Kaur, siap mendampingi Pemerintahan Desa dalam membangun kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
- TPP Tetap Diberikan, Pemkab Permudah Absensi 65 Pj Kades
- Pemkab Seluma Sediakan Alat Kontrasepsi Gratis, Ini Jenisnya
- 2021, Operasi Pasar Murah Bagi Masyarakat Ditiadakan
Baca Juga
Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur, Harika mengatakan pihaknya akan memberikan pengawasan dan pendampingan ke Pemerintahan Desa.
"Akan kita dampingi dan awasi," ujar Harika saat di temui RMOLBengkulu di ruang kerjanya, Rabu (12/01).
Dalam penggunaan Dana Desa (DD) pihaknya menghimbau kepada seluruh Pemerintahan Desa yang ada di Kabupaten Kaur, agar DD dialokasikan dengan tepat untuk kesejahteraan Masyarakat Desa,
"Gunakan DD dengan sebaik mungkin, jika ada kendala, silahkan konsultasikan ke kami, kami siap melayani," lanjutnya.
Pihak Inspektorat juga akan menindak tegas bagi aparat desa yang menyelahgunakan anggaran,
"Kalau ada yang menyalahgunakan anggaran desa, maka akan kita tidak tegas," tutup Harika. [ogi]
- BPBJ Sosialisasi Perpres 12 Tahun 2021
- Pendaftaran Bakal Cakades Dibuka, Ditutup 5 November
- Nama Bupati Sapuan Dicatut untuk Modus Penipuan