Wisata Dibuka Saat Libur Tahun Baru, Ini Imbauan Untuk Pengelola dan Pengunjung

Objek Wisata Arung Jeram/Ist
Objek Wisata Arung Jeram/Ist

Menjelang Libur Tahun Baru 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, memastikan seluruh objek wisata di Kabupaten Lebong diperbolehkan buka.


Namun, baik oleh pengelola dan pengunjung tetap diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi melonjaknya kasus positif Covid-19 di daerah itu pasca libur Natal dan Tahun Baru.

Sekda Lebong, Mustarani Abidin mengatakan, para pengelola objek wisata tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata dan melakukan pengawasan untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan di tempat-tempat wisata.

"Kita minta siapkan lahan parkir untuk para pengunjung," katanya, Kamis (29/12).

Di sisi lain, ia juga para pengunjung dan pengelola wisata untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kita juga minta menjaga kebersihan membuang sampah pada tempatnya, dan solidaritas-kerjasama yang baik," demikian Sekda.