Menjelang Libur Tahun Baru 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, memastikan seluruh objek wisata di Kabupaten Lebong diperbolehkan buka.
- Penuntasan Jalan di Wilayah Topos Dialokasikan Rp 14 Miliar
- Tiga Raperda Pemkab Diparipurnakan DPRD
- Bupati Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Bengkulu di Lebong
Baca Juga
Namun, baik oleh pengelola dan pengunjung tetap diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi melonjaknya kasus positif Covid-19 di daerah itu pasca libur Natal dan Tahun Baru.
Sekda Lebong, Mustarani Abidin mengatakan, para pengelola objek wisata tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata dan melakukan pengawasan untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan di tempat-tempat wisata.
"Kita minta siapkan lahan parkir untuk para pengunjung," katanya, Kamis (29/12).
Di sisi lain, ia juga para pengunjung dan pengelola wisata untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kita juga minta menjaga kebersihan membuang sampah pada tempatnya, dan solidaritas-kerjasama yang baik," demikian Sekda.
- Muhammadiyah Tetapkan 7 Titik Salat Id di Lebong, Berikut Sebarannya
- THLT Dua OPD Belum Rampung Karena Pertimbangan Kompetensi
- Pembangunan Empat Jembatan Di Lebong Dimulai