Waspadai Praktik Suap Di Balik Mutasi

Sekretaris Jenderal (Sekjend) KNPI Provinsi Bengkulu, Arafik, mengingatkan agar tidak melakukan praktik jual beli jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Apalagi pihaknya merasa masalah ini tengah santer terdengar.


Sekretaris Jenderal (Sekjend) KNPI Provinsi Bengkulu, Arafik, mengingatkan agar tidak melakukan praktik jual beli jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Apalagi pihaknya merasa masalah ini tengah santer terdengar.

"Ada isu berkembang mengenai hal itu, ramai. Kita ingin di Lebong tidak seperti demikian," kata tokoh pemuda asal Lebong tersebut kepada RMOL Bengkulu, Senin (19/3/2018).

Dia menuturkan bahwa pelayan masyarakat di mulai dari birokrasi. Untuk itu kalau birokrasinya ditunjuk tak berkualitas pasti bermasalah. "Mesin negara kan birokrat," tegasnya.

Ia juga menceritakan, sedikitnya ada tujuh jabatan strategis dilingkungan Pemkab Lebong mengalami kekosongan saat ini dan selanjutnya akan melakukan proses lelang jabatan.  Seperti  jabatan Direktur RSUD, Kadis Dukcapil,  Kadis Dinkes, Kadis Kominfo Statistik dan Persandian, Kadis Dinas  PUPR, Kepala BPBD, dan Asisten I Setkab Lebong. Sedangkan, khusus untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang dipegang oleh Mirwan Effendi pada tahun 2018 ini, juga akan diikutsertakan lelang karena masuki masa pensiun.

"Yang jelas kita minta pihak-pihak terkait untuk  sama-sama mengawasi proses lelang dilingkungan pemkab Lebong," demikian Rafik. [ogi]