Sekretaris Jenderal (Sekjend) KNPI Provinsi Bengkulu, Arafik, mengingatkan agar tidak melakukan praktik jual beli jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Apalagi pihaknya merasa masalah ini tengah santer terdengar.
- Triwulan Kedua Serapan Anggaran Menurun
- Polres Anjangsana Ke Rumah Keluarga Purnawirawan Polri
- Ratusan Tukik Dilepas di TWA Air Hitam
Baca Juga
Sekretaris Jenderal (Sekjend) KNPI Provinsi Bengkulu, Arafik, mengingatkan agar tidak melakukan praktik jual beli jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Apalagi pihaknya merasa masalah ini tengah santer terdengar.
"Ada isu berkembang mengenai hal itu, ramai. Kita ingin di Lebong tidak seperti demikian," kata tokoh pemuda asal Lebong tersebut kepada RMOL Bengkulu, Senin (19/3/2018).
Dia menuturkan bahwa pelayan masyarakat di mulai dari birokrasi. Untuk itu kalau birokrasinya ditunjuk tak berkualitas pasti bermasalah. "Mesin negara kan birokrat," tegasnya.
Ia juga menceritakan, sedikitnya ada tujuh jabatan strategis dilingkungan Pemkab Lebong mengalami kekosongan saat ini dan selanjutnya akan melakukan proses lelang jabatan. Seperti jabatan Direktur RSUD, Kadis Dukcapil, Kadis Dinkes, Kadis Kominfo Statistik dan Persandian, Kadis Dinas PUPR, Kepala BPBD, dan Asisten I Setkab Lebong. Sedangkan, khusus untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang dipegang oleh Mirwan Effendi pada tahun 2018 ini, juga akan diikutsertakan lelang karena masuki masa pensiun.
"Yang jelas kita minta pihak-pihak terkait untuk sama-sama mengawasi proses lelang dilingkungan pemkab Lebong," demikian Rafik. [ogi]
- Rawan Kecelakaan, Kapolsek Pino Larang Takbiran Gunakan Mobil Bak Terbuka
- Catut Logo Dan Nama Menteri, Kuota CPNS 2018 Palsu Menyebar
- Polisi Geledah Kendaraan Curup-Lubuklinggau