Masyarakat diingatkan untuk memeriksa beberapa hal sebelum pergi mudik. Itupun untuk memastikan rumah mereka dalam keadaan aman saat ditinggal saat libur natal dan tahun baru.
- THR Untuk THLT Tergantung Kebijakan Kepala SKPD
- 863 Pelaku Usaha Penerima Bantuan Sebesar Rp 1,2 Juta Akan Dievaluasi
- 8 Persen Sudah Cair, DD Dan ADD Tahap I Baru 11 Desa Diproses
Baca Juga
Hal itu diingatkan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kabag Ops AKP Andi Ahmad Bustanil, pada Rabu (28/12).
"Bagi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru 2023 serta melakukan mudik agar melaporkan kepada tetangga atau aparatur pemerintah setempat,” ujarnya.
Kabag Ops Polres Lebong, AKP Andi Ahmad Bustanil
Ia tak lupa mengingatkan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar memasang kunci ganda, agar terhindar dari pencurian. Serta tidak menaruh benda berharga saat berpergian.
Saat menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 nanti, masih ujar dia, kejahatan mulai meningkat. Sehingga diperlukan kewaspadaan, kehati-hatian warga masyarakat dalam beraktifitas di luar rumah.
“Pengawasan anak-anak remaja saat libur sekolah harus dilakukan, karena untuk cegah aksi tawuran, balapan liar dan peredaran narkoba,” tutupnya.
- Dandim 0409 Rejang Lebong Berharap Wartawan Tetap Bersinergi dengan TNI
- Resmi, Bupati Lantik 9 Penjabat Kepala Desa
- Kolombia Belum Siap Telan "Pil Pahit" Dari Jepang