Warga Sumsel Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polres Bengkulu Selatan

Tindak lanjut informasi keberadaan terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada hari Kamis (18/08) lalu, Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu pada hari Sabtu (20/08) langsung menurunkan Tim Opsnal Totaici yang dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Ipda Dodi H ke wilayah Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatra Selatan.


Sempat dilakukan pencarian, terduga pelaku inisial AP (23) Warga Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang tidak berhasil ditemukan.

Beruntung, hingga siang hari esoknya Minggu (21/08) kemudian diketahui keberadaannya dan langsung dilakukan penangkapan.

Hal itu disampaikan Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Kasubag Humas AKP Sarmadi.

"Berhasil mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti sepeda motor merk CRF Nopol BD 6746 IA warna merah putih, Tim Opsnal Totaici langsung kembali ke Polres Bengkulu Selatan," jelasnya.

Untuk diketahui, pengungkapan berhasil dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan korban Julian (43) Warga Kelurahan Pasar Bawah yang mengaku telah kehilangan sepeda motor sehingga mengalami kerugian hingga Rp. 14. 000.000 (empat belas jita rupiah) dan melaporkan ke Polsek Kota Manna yang turut dalam penangkapan.