Warga Kebun Beler Sempat Buang Sabu Saat akan Ditangkap

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan/Ist
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan/Ist

Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu jajaran Polda Bengkulu, mengamankan BS (29) warga Kelurahan Kebun Beler Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, karena kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu dan diduga juga sebagai pengedar.


Ia ditangkap di Kelurahan Kebun Tebeng Kota Bengkulu, Jum'at (16/9) dinihari.

Tersangka diamankan beserta barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus ke dalam plastik klip bening dalam balutan double tipe warna putih yang sebelumnya sempat dibuang pelaku sekitar lokasi saat diamankan.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo melalui Kasi Humas AKP Sugiarto mengungkapkan, mengamankan seorang laki-laki tersebut karena ada memiliki atau mengusai Narkotika jenis Sabu, dimana pengungkapan ini adalah berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh yang besangkutan.

"Polres Bengkulu melakukan monitoring dan Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU E.H Purba, SH, MH, dan KBO Satresnarkoba IPDA Hengki Hermansyah berhasil mengamankan pelaku," ujarnya dalam keterangan, Sabtu (17/9).

Saat kepergok, ternyata tersangka sempat mencoba untuk lari dan membuang sesuatu di sekitar lokasi kejadian.

Setelah berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan badan dan tempat sekitar, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu. 

Untuk kepentingan penyidikan, tim kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap terduga pelaku di RS Bhayangkara dan pemeriksaan di Sat Resnarkoba Polres Bengkulu dan dinyatakan positif. 

"Kita ucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat yang memberikan bantuan informasi sehingga kepolisian dapat mengungkap perkara narkoba tersebut," tutupnya.