Penelusuran aset Pemprov Bengkulu pada Yayasan Semarak saat ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales mengatakan bahwa tindakan ini terkait dengan Perda Aset yang baru diselesaikan.
- DKPP Beri Sanksi 36 Orang Penyelenggara Pemilu
- Besok Tim Linda-Mirza Akan Gelar Konferensi Pers
- Tidak Hanya Tik Tok, Aplikasi Lain Yang Punya Dampak Buruk Harus Ditutup
Baca Juga
“Terkait dengan penelusuran aset, ini merupakan tindakan dari Perda baru yang kita selesaikan yaitu Perda Aset di Bengkulu,” kata Suimi, Kamis (24/03).
Ia mengatakan bahwa hal ini harus ada pengawasan serta dilakukan penelusuran untuk semua aset dari aset bergerak maupun tidak bergerak.
“Oleh sebab itu pemerintah harusnya melakukan penelusuran semua aset yang ada di Provinsi Bengkulu baik dari aset bergerak maupun aset yang tidak bergerak serta adanya pengawasan dari Pemerintah,” ucapnya.
Maka dari Perda Aset tersebut Suimi mengatakan semua Aset yang ada di Provinsi Bengkulu bisa ditertibkan dan dikelola dengan baik.
“Sehingga semua aset yang ada di Provinsi Bengkulu harus ditertibkan dan dikelola dengan baik sesuai dengan Perda yang ada saat ini,” demikian Suimi. [ogi]
- Naik 2,5 Kali Lipat Di Masa Pandemi, Kasus Eksploitasi Ancam Anak Indonesia
- Demi JK, Perindo Gugat UU Pemilu Ke MK
- Dilirik Masyarakat, Elektabilitas Partai PSI Kalahkan Partai Pendahulu