Honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) naik pesat pada pemilu 2024. Wajar saja banyak peminat menjadi penyelenggara pemilu 2024 tersebut.
- Dua Korban Mobil Hilux Masuk Jurang Sedalam 50 Meter
- Sudah Divaksin, 92 CJH Lebong Batal Berangkat Lagi
- Pendataan SDGs Selesai Tepat Waktu
Baca Juga
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, Shalahuddin Al Khidhr menyebutkan, besaran honor petugas badan Adhoc pada pemilu 2024 lebih besar dari sebelumnya.
"Tentunya kenaikan honor PPK dan PPS Pemilu 2024 sangat dinantikan oleh para petugas yang bekerja dan kalangan masyarakat yang ikut serta dalam kepanitiaan," ucapnya, kemarin (22/11).
Menurutnya, Kemenkeu sudah menyetujui kenaikan honor untuk pegawai Pemilu 2024, dalam surat yang yang dilayangkannya.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.
"Seperti yang kita ketahui, bahwa pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari mendatang, dan akan digelar secara serentak," beber Khihdr.
Tetapi, persiapan sebagai tim Ad hoc selaku penyelenggara pemilu sudah mulai dipersiapkan oleh pemerintah.
Berikut adalah nominal honor PPK dan PPS Pemilu 2024:
- Ketua PPK
Besaran honor (pemilu 2019) Rp 1.850.000, Pemilihan 2020 Rp 2.200.000, Pemilu 2024 menjadi Rp 2.500.000 dan Pemilihan 2024 juga Rp 2.500.000.
- Anggota PPK
Besaran honor (pemilu 2019) Rp 1.600.000, Pemilihan 2020 sebesar Rp 1.900.000, Pemilu 2024 menjadi Rp 2.200.000 dan Pemilihan 2024 menjadi Rp 2.200.000
- Ketua PPS
Rp 1.500.000
- Anggota PPS
Besaran honor (pemilu 2019) Rp 800.000, Pemilihan 2020 sebesar Rp 1.150.000, Pemilu 2024 menjadi Rp 1.300.000 dan Pemilihan 2024 menjadi Rp 1.300.000.
- Ketua KPPS
Besaran honor (pemilu 2019) Rp 550.000, dan pada Pemilu 2024 menjadi Rp 1.200.000.
- Anggota KPPS
Besaran honor pemilu 2019 Rp 500.000, dan pada Pemilu 2024 menjadi Rp 1.100.000.
"Nah, itulah informasi mengenai kenaikan honor pada PPK dan PPS pada pemilu 2024 dan pilkada 2024," demikian Khidhr.
- Jam Kerja ASN Pemkab Lebong Hanya Dikurangi 1 Jam Selama Ramadan
- Warga Tik Tebing Tewas Usai Ditabrak Lari OTD
- Kantongi Restu KASN, Job Fit Pejabat Eselon II Tinggal Tunggu SPT Gubernur