Verifikasi Faktual Bukti Kepemimpinan OSO Di Partai Hanura Sah

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menyatakan agar setiap kader menghormati keputusan KPU yang telah menyatakan DPP Partai Hanura lolos verifikasi faktual.


Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menyatakan agar setiap kader menghormati keputusan KPU yang telah menyatakan DPP Partai Hanura lolos verifikasi faktual.

Menurut OSO keputusan tersebut telah membuktikan kepengurusan sah Partai Hanura adalah dibawah pimpinannya. Sebab dalam verifikasi faktual, KPU mengecek surat keputusan (SK) Kemenkumham dari Partai Hanura.

"Jadi SK Kumham itu sangat penting karena itu pernyataan KPU hanya memverifikasi yang disahkan oleh Kumham," ujar OSO di Kantor DPP Partai Hanura, Gedung The City Tower Lt 18, Jakarta Pusat, Minggu (28/1). dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Lebih lanjut OSO menegaskan dengan adanya verifikasi faktual ini tidak ada lagi perpecahan di tubuh partai yang telah berumur 11 tahun itu.

Dia juga meminta kepada seluruh jajaran kepengurusan Partai Hanura di level provinsi dan kabupaten/kota ikut mendukung langkah KPU setempat dalam melakukan verifikasi faktual agar nantinya Partai Hanura dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2019.

"Partai Hanura sudah satu suara. Yang di luar suara itu ilegal," ujar OSO.

Partai Hanura merupakan salah satu partai lama yang diverifikasi oleh komisioner KPU.

Pada Minggu (28/1) KPU telah memverifikasi lima parpol lama, yakni Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem serta Partai Demokrat. Sementara itu tujuh partai politik lainnya akan diverifikasi pada besok Senin (29/1). [ogi]