Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat, memastikan telah menuntaskan verifikasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Lebong tahun 2022 dari Pemprov Bengkulu.
- Bupati Rejang Lebong Kalah Lawan Mantan Kadis
- 2 Tahun Menanti, Keberangkatan 92 CJH Lebong Masih Belum Jelas
- Edan! Istri Pertama dan Kedua Kini Bisa Satu Kartu Keluarga
Baca Juga
Demikian disampaikan Sekda Lebong, Mustarani Abidin yang juga Ketua TAPD Lebong kepada RMOLBengkulu, Selasa (25/10) siang.
"Untuk proses verifikasi kabarnya sudah selesai," ungkap Sekda.
Dia mengaku, setelah menerima SK penetapan anggaran perubahan ini TAPD tengah menyiapkan jawaban sebelum diserahkan lagi ke Pemprov Bengkulu.
"Belum, kan hasil verifikasi dijawab dulu. Paling seminggu," bebernya.
Kata dia, pembahasan ditarget tuntas pekan depan dan selanjutnya TAPD Lebong akan mengagendakan penerbitan DPA Perubahan 2022.
"Kalau semuanya selesai, baru penandatanganan DPA," pungkasnya.