Usut Tragedi Kanjuruhan, Polisi Dalami 6 CCTV dan Periksa 23 Anggota

Tragedi Kanjuruhan/Net
Tragedi Kanjuruhan/Net

Tim investigasi gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang saksi atas tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menelan 125 korban jiwa.


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memyampaikan bahwa 29 orang saksi  23 orang diantaranya anggota dan 6 orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Materi pemeriksaan meliputi hal-hal teknis seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan emergency.

"Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar," kata Dedi, Selasa, (4/10).

Dedi menambahkan, tim Labfor Polri juga masih mendalami 6 titik lokasi CCTV, yaitu di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13. Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13.

"Hingga pukul 12.30 WIB kegiatan masih berlangsung untuk mengecek akurasi dan keaslian menggunakan metode scientific investigation," ujar Dedi, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.

Terkait dengan perkembangan jumlah korban baik meninggal dan luka, Dedi menuturkan, ada 125 orang meninggal dan 467 orang luka-luka dengan rincian luka ringan ada 408, luka sedang 30 orang dan luka berat ada 29 orang.

"Korban luka yang saat ini masih menjalani rawat inap ada 59 orang yang tersebar di 10 rumah sakit," ujarnya.