Anak dari korban pembunuhan di Lubuk Unen Baru Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (21/9) mendatangi Polda Bengkulu guna melaporkan kejadian yang menimpa ayah kandungnya beberapa waktu lalu.
- Penetapan Harga Sawit Diundur, Kadin Bengkulu: Harga Harus Sesuai Aturan dan Cangkang Harus Masuk Dalam Penetapan Harga
- HLN Ke-78, Presiden Jokowi Beri Selamat ke PLN, Berpesan Untuk Wujudkan Ketahanan Energi Hingga Menerangi Pelosok Negeri
- KRI Nanggala-402 Hilang Kontak, TNI Hingga Basarnas Diminta Optimalkan Pencarian
Baca Juga
Diceritakan oleh dua orang kakak beradik yakni YS dan MI, bahwa ayah kandungnya berinisial SE yang bekerja sebagai perangkat desa tersebut menjadi korban penganiayaan sekaligus pembunuhan saat tengah bekerja di kantor desa Lubuk Unen Baru Kabupaten Bengkulu Tengah pada tahun 2020 lalu.
Saat kejadian, SE mendapatkan beberapa luka tusukan dibagian tubuhnya yang mengakibatkan dirinya harus meregang nyawa di kantor desa tersebut.
“Awalnya ayah saya di aniaya hingga ayah saya terkapar di rumah sakit pada tahun 2020 lalu. Kemudian bulan Juli ayah saya meninggal saat berada di kantor desa karena mengalami luka tusukan,” kata YS ketika dikonfirmasi.
Masih kata YS, dirinya dan keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu Tengah. Namun hingga saat ini kasus tersebut belum ada perkembangan.
Hal inilah yang menjadi alasan YS dan adiknya mendatangi Polda Bengkulu guna mendapatkan keadilan atas perbuatan pelaku yang mengakibatkan ia harus kehilangan sosok ayah.
“Kami datang menanyakan perkembangan kasus ayah kami. Sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Bengkulu Tengah, tapi belum ada perkembangan,” sambungnya.
Bahkan, YS dan keluarganya kerap kali mendapatkan ancaman dari terduga pelaku pembunuh sang ayah dan mengganggu keselataman keluarganya.
Dimana terduga pelaku tersebut merupakan orang yang sama yang telah melakukan penganiyaan berat terhadap SE pada tahun 2020 lalu dan kasus pembunuhan pada bulan Juli kemarin.
“Kami datang minta keadilan dan mempertanyakan perkembangan kasus pertama yang sempat kami laporkan ke pihak kepolisian,” tutup YS.
- Janggal Pemilik Toko Menerima Hasil Usaha Lebih Kecil dari Karyawan
- Kemenag Keluarkan Surat Edaran Tata Tertib Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW Dan Natal
- Milad ke-46, MUI Pastikan Sejak Awal Terlibat Penanganan Covid-19