Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, memastikan kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) periode 1 Oktober 2022 akan terus bergulir sejak dimulai 1 Juli 2022 lalu.
- Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Direktur PDAM TTE, Ini Syaratnya
- Dinaskertrans Lebong: Perusahaan Wajib Bayar THR Seminggu Sebelum Lebaran
- Astaga... Gol Lozano Bikin Meksiko Gempa
Baca Juga
Bahkan, penerimaan usulan kenaikan pangkat PNS tersebut berakhir pada 31 Agustus 2022, sebagaimana tertuang dalam Surat Deputi Mutasi Kepegawaian Nomor 20994/B-MP.01.01/SD/D/2021.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra mengatakan, saat ini usulan kenaikan pangkat terus masuk ke Kantor BKPSDM setempat untuk verifikasi, dan validasi berkas.
“Iya, saat ini masih terus bergulir," ujar Chandra kepada RMOLBengkulu, pada Minggu (24/7).
Dijelaskannya, bahwa usulan kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2022 akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Palembang.
"Jumlah ratusan ASN yang tersebar di seluruh OPD lingkungan Pemkab Lebong. Termasuk guru jenjang SD dan SMP di lingkungan Dinas Dikbud Lebong," bebernya.
Dia menambahkan, untuk total usulan kenaikan pangkat periode Oktober belum bisa dirincikan secara detail. Sedangkan, periode bulan April 2022 sebanyak 262 ASN dengan rincian golongan 4 usulan 41 ASN, golongan 2 dan 3 usulan 221 yang di acc 166.
"Untuk ASN yang mengusulkan periode Oktober 2022 belum bisa direkap karena masih dalam proses usulan ke BKPSDM," demikian Chandra.
- Jam Kerja ASN Dipangkas, e-Absensi Tetap Berlaku Selama Ramadan
- Aplikasi Lebongbisaa.com Diharapkan Mampu Dongkrak Produk Lebong Lebih Luas
- FPTI Benteng Gelar Muskab, Edi Sofwan Terpilih Aklamasi