Usulan Kenaikan Pangkat ASN Pemkab Lebong Berlanjut

Tampak para asn mengusulkan kenaikan pangkat/RMOLBengkulu
Tampak para asn mengusulkan kenaikan pangkat/RMOLBengkulu

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, memastikan kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) periode 1 Oktober 2022 akan terus bergulir sejak dimulai 1 Juli 2022 lalu.


Bahkan, penerimaan usulan kenaikan pangkat PNS tersebut berakhir pada 31 Agustus 2022, sebagaimana tertuang dalam Surat Deputi Mutasi Kepegawaian Nomor 20994/B-MP.01.01/SD/D/2021.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra mengatakan, saat ini usulan kenaikan pangkat terus masuk ke Kantor BKPSDM setempat untuk verifikasi, dan validasi berkas.

“Iya, saat ini masih terus bergulir," ujar Chandra kepada RMOLBengkulu, pada Minggu (24/7).

Dijelaskannya, bahwa usulan kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2022 akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Palembang.

"Jumlah ratusan ASN yang tersebar di seluruh OPD lingkungan Pemkab Lebong. Termasuk guru jenjang SD dan SMP di lingkungan Dinas Dikbud Lebong," bebernya.

Dia menambahkan, untuk total usulan kenaikan pangkat periode Oktober belum bisa dirincikan secara detail. Sedangkan, periode bulan April 2022 sebanyak 262 ASN dengan rincian golongan 4 usulan 41 ASN, golongan 2 dan 3 usulan 221 yang di acc 166.

"Untuk ASN yang mengusulkan periode Oktober 2022 belum bisa direkap karena masih dalam proses usulan ke BKPSDM," demikian Chandra.