Usulan Dana Pilkada Membengkak, Kesbangpol: Perlu Dibahas

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong, Hambali/RMOLBengkulu
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong, Hambali/RMOLBengkulu

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, memastikan usulan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Lebong, sudah diterima pihaknya.


Bahkan, usulannya naik drastis ketimbang anggaran yang dialokasikan pada Pilkada tahun 2020 lalu.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong, Hambali mengutarakan, usulan tersebut masing-masing KPU sekitar Rp 35 miliar dan Bawaslu sekitar Rp 13 miliar.

"Usulan anggaran Pilkada 2024 sudah kita terima di Kesbangpol Lebong. Total KPU Rp 35 miliar, dan Bawaslu sekitar Rp 13 miliar," kata Hambali pada Selasa (7/3).

Sedianya tahun 2023 ini tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan. Namun, ia berkata hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dihelat November 2024.

Artinya, tidak sertamerta langsung diterima, namun tetap harus dibahas secara komprehensif.

"Untuk mekanismenya nanti akan kita bicarakan bersama. Ketika nanti sudah final, baru kita lakukan tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 sebelumnya secara keseluruhan, tercatat Rp 30 anggaran dikucurkan untuk Pilkada Lebong. Masing-masing bagi KPU Lebong Rp 20 Miliar, Bawaslu Lebong Rp 7 Miliar, Polres Lebong Rp 2 5 Miliar, dan Kodim 0409 Rejang Lebong Rp 500 juta.