Usulan Dana Hibah Pilkada Fantatis, Kesbangpol Bersurat Ke TAPD

Kaban Kesbangpol Kabupaten Lebong, Hambali/RMOLBengkulu
Kaban Kesbangpol Kabupaten Lebong, Hambali/RMOLBengkulu

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, memastikan usulan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Lebong, sudah diterima pihaknya.


Bahkan, usulannya naik drastis ketimbang anggaran yang dialokasikan pada Pilkada tahun 2020 lalu.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong, Hambali mengutarakan, usulan tersebut masing-masing KPU kurang lebih Rp 37 miliar dan Bawaslu sekitar Rp 17,5 miliar.

"Usulan anggaran Pilkada 2024 sudah kita terima di Kesbangpol Lebong. Intinya akan diverifikasi," kata Hambali pada Jum'at (26/5).

Sedianya tahun 2023 ini tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan. Namun, ia berkata hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dihelat November 2024.

Artinya, tidak sertamerta langsung diterima, namun tetap harus dibahas secara komprehensif.

"Dari Kesbangpol sudah membuat (surat) ke TAPD. Sekarang tinggal dari TAPD untuk pembahasan usulan dana hibah," jelasnya.

Menurutnya, skenario anggaran itu akan dibagi dalam dua tahap, tahap pertama 40 persen, dan tahap kedua sebesar Rp 60 persen.

" Dana itu untuk memang Pilkada 2024. Berarti presentase 60 persen, dan 40 persen untuk penggunaan 2023," pungkasnya.