Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, memastikan usulan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Lebong, sudah diterima pihaknya.
- Ini Ketentuan Qimah Zakat Fitrah Di Lebong Dalam Ukuran Kg Beras
- Bakti Religi, Polres Bersihkan Tempat Ibadah dan Serahkan Bantuan
- Pemprov Mulai Tambal Sulam Jalan Lintas Lebong-Bengkulu Utara
Baca Juga
Bahkan, usulannya naik drastis ketimbang anggaran yang dialokasikan pada Pilkada tahun 2020 lalu.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong, Hambali mengutarakan, usulan tersebut masing-masing KPU kurang lebih Rp 37 miliar dan Bawaslu sekitar Rp 17,5 miliar.
"Usulan anggaran Pilkada 2024 sudah kita terima di Kesbangpol Lebong. Intinya akan diverifikasi," kata Hambali pada Jum'at (26/5).
Sedianya tahun 2023 ini tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan. Namun, ia berkata hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dihelat November 2024.
Artinya, tidak sertamerta langsung diterima, namun tetap harus dibahas secara komprehensif.
"Dari Kesbangpol sudah membuat (surat) ke TAPD. Sekarang tinggal dari TAPD untuk pembahasan usulan dana hibah," jelasnya.
Menurutnya, skenario anggaran itu akan dibagi dalam dua tahap, tahap pertama 40 persen, dan tahap kedua sebesar Rp 60 persen.
" Dana itu untuk memang Pilkada 2024. Berarti presentase 60 persen, dan 40 persen untuk penggunaan 2023," pungkasnya.
- Warga Tik Tebing Tewas Usai Ditabrak Lari OTD
- Dana Tunjangan Profesi Guru Cair Sesudah Lebaran
- Ini Ketentuan Qimah Zakat Fitrah Di Lebong Dalam Ukuran Kg Beras