Usulan Capai Lima Ratus Unit, Data Calon Penerima Program Bedah Rumah Harus Valid

Anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma/RMOLBengkulu
Anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma/RMOLBengkulu

Tahun ini Pemerintah Kota Bengkulu mengusulkan kuota 500 unit untuk program bedah rumah kepada pemerintah pusat. Namun saat ini yang terverifikasi baru 32 rumah di Kecamatan Kampung Melayu. Berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya melakukan bedah rumah, pemerintah pusat tahun ini juga akan memperbaiki saluran air dan MCK.


Selain program bedah rumah untuk menangani kemiskinan ekstrim dari pemerintah pusat, di Kota Bengkulu juga sudah disediakan dalam APBD untuk program bedah rumah dengan kuota 13 unit rumah. Setiap penerima nantinya akan mendapatkan 20 juta rupiah untuk pembelian bahan material dan upah tukang.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma meminta pemerintah kota melakukan pendataan yang valid atas kriteria-kriteria yang sudah diterapkan. Seperti status tanah yang milik sendiri dan bukan mengontrak atau menyewa. 

“Kita minta pemerintah betul-betul mendata masyarakat yang memang membutuhkan program ini. Jangan sampai juga rumah itu numpang, malah direhab karena salah pendataan. Buat program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kita,” ungkap Indra Sukma, Kamis (02/06). 

Saat ini memang masih banyak masyarakat yang sesuai kriteria yang belum sempat merasakan program bedah rumah ini. Beberapa yang sudah direhab rumahnya mengaku sangat bersyukur dengan adanya program ini sehingga keluarga mereka bisa tinggal di rumah yang layak huni.

"Harapannya yaitu program ini betul-betul menyentuh masyarakat sesuai dengan kriteria. Jangan sampai yang tidak memenuhi kriteria mendapat bantuan sementara yang betul-betul butuh malah tidak tersentuh," tutupnya.